Ini Alasan Penertiban Kalijodo Berjalan Mulus
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya di Polres Jakarta Utara. Dia mengatakan, ada tiga alasan mengapa penangguhan penahanan Daeng Azis itu baru diberikan kepada polisi.
Alasannya, Razman enggan mengganggu fokus polisi dalam membackup penertiban lokalisasi prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Maka itu, dirinya baru mengajukan penangguhan penahanan.
Dia khawatir, jika Daeng Azis yang notabennya sebagai penguasa di Kalijodo itu dianggap telah melakukan provokator hingga terjadi kericuhan dama penertiban itu. Pasalnya, Daeng Azis memiliki banyak pengikut di kawasan Kalijodo.
"Begitu ditahan, saya beri pemahaman kepada Pak Daeng, jangan sampai beliau menggerakan anak buahnya sehingga terjadi benturan di lapangan. Sehingga diinstrusikan agar teman dan anak buah beliau (Daeng Azis) tidak melakukan gerakan apapun. Sehingga muluslah penggusuran itu," kata Razman di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Selain itu, sambung Razman, saat ini warga yang dijadikan saksi oleh polisi akan mencabut laporannya soal temuan senjata tajam di Kafe Intan milik Daeng Azis. Pasalnya, sejumlah warga tersebut mengaku tidak menyaksikan langsung temuan senjata tajam itu.
Kemudian, sambung Razman, alasan ketiga pengajuan penangguhan penahanan saat ini lantaran Daeng Azis sudah tidak memiliki apapun di Kalijodo yang kini telah rata dengan tanah itu. (Baca: Ini Pandangan Wapres Soal Penertiban Kalijodo)
PILIHAN:
Bakal Cagub Ini Bongkar Kejelekan Ahok
Ini yang Bisa Bikin Ahok Keok Sebelum Bertarung
Alasannya, Razman enggan mengganggu fokus polisi dalam membackup penertiban lokalisasi prostitusi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Maka itu, dirinya baru mengajukan penangguhan penahanan.
Dia khawatir, jika Daeng Azis yang notabennya sebagai penguasa di Kalijodo itu dianggap telah melakukan provokator hingga terjadi kericuhan dama penertiban itu. Pasalnya, Daeng Azis memiliki banyak pengikut di kawasan Kalijodo.
"Begitu ditahan, saya beri pemahaman kepada Pak Daeng, jangan sampai beliau menggerakan anak buahnya sehingga terjadi benturan di lapangan. Sehingga diinstrusikan agar teman dan anak buah beliau (Daeng Azis) tidak melakukan gerakan apapun. Sehingga muluslah penggusuran itu," kata Razman di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Selain itu, sambung Razman, saat ini warga yang dijadikan saksi oleh polisi akan mencabut laporannya soal temuan senjata tajam di Kafe Intan milik Daeng Azis. Pasalnya, sejumlah warga tersebut mengaku tidak menyaksikan langsung temuan senjata tajam itu.
Kemudian, sambung Razman, alasan ketiga pengajuan penangguhan penahanan saat ini lantaran Daeng Azis sudah tidak memiliki apapun di Kalijodo yang kini telah rata dengan tanah itu. (Baca: Ini Pandangan Wapres Soal Penertiban Kalijodo)
PILIHAN:
Bakal Cagub Ini Bongkar Kejelekan Ahok
Ini yang Bisa Bikin Ahok Keok Sebelum Bertarung
(mhd)