Penggusuran Kalijodo Jangan Timbulkan Dampak Sosial Bagi Warga
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya meratakan seluruh bangunan di Kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Usai penertiban diharapkan tidak menimbulkan dampak sosial berkepanjangan bagi warga di kawasan tersebut.
Ketua DPP Partai Hanura Patrika S Andi Paturusi mengatakan, penertiban bangunan di Kalijodo yang dilakukan Pemprov DKI harus didukung karena tujuannya untuk ketertiban dan kepentingan umum. Meskipun begitu, pemerintah tetap harus memperhatikan aspek-aspek penting berkaitan dengan keberlangsungan hidup dan masa depan warga Kalijodo.
Patrika S Andi Paturusi menuturkan, pengambil alihan lahan bekas kalijodo jangan sampai menimbulkan dampak sosial berkepanjangan bagi warga penghuninya. Untuk menghindari hal itu, pemerintah harus menyiapkan mitigasi sosial secara matang di antaranya, menyangkut masa depan anak-anak usia sekolah yang sudah kadung menempuh pendidikan di sekolah-sekolah dekat tempat tinggal lama mereka.
“Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi anak-anak jadi tidak boleh diabaikan atas dasar alasan apapun. UUD 1945 memberikan jaminan bagi setiap anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan mengembangkan diri demi kemajuan dan martabatnya,” kata Anggie sapaan akrab Patrika S Andi Paturusi dalam rilisnya kepada Sindonews, Senin (29/2/2016).
Untuk mewujudkanya dibutuhkan campur tangan pemerintah pusat maupun daerah. Dari segi fasilitas sekolah mesti diperhatikan, artinya tidak mungkin anak-anak bisa belajar efektif jika jarak rumah dengan sekolah terlalu jauh sehingga sulit untuk dijangkau.
Menurut Anggie, para murid sekolah itu harus dipandang sebagai subyek yang harus dilindungi, mereka adalah anak-anak yang tidak boleh dipertontonkan kekerasan. “Tidak boleh rasa trauma menghinggapi alam ingatan mereka,” ujarnya.
Anggie mengimbau kepada pihak- pihak yang sudah menyatakan bersedia membantu mengatasi dampak sosial pascapengambil alihan lahan Kalijodo untuk memikirkan sampai pada persoalan-persoalan dasar agar jangan sampai ada warga yang merasa diperlakukan semena-mena.
Anggie melanjutkan, soal pembekalan keterampilan dan penyediaan lapangan kerja. Ini merupakan hal penting bagi kelangsungan hidup keluarga. Pendataan warga jangan sebatas jumlah melainkan harus dilakukan pemilahan, mana warga yang masih utuh, mana warga yang sudah tidak memiliki suami atau istri, mana yang sudah yatim dan piatu.
“Masing-masing harus melalui pendekatan berbeda. Sehingga dalam upaya penyediaan lapangan kerja atau pendistribusian kerja diharapkan tepat sasaran,” ucapnya.
Anggie menambahkan, transformasi sosial dan budaya ini bukan perkara gampang, akan banyak tantangan yang mereka hadapi di lingkungan barunya nanti. Dengan adanya perhatian serius pemerintah melalui instansi terkait diharapkan dapat membantu warga dari persoalan yang mereka hadapi dilingkungan baru mereka.
“Agar pembongkaran Kalijodo bisa benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan dan eks para penghuninya kembali ke jalan kehidupan yang benar,” katanya.
Ketua DPP Partai Hanura Patrika S Andi Paturusi mengatakan, penertiban bangunan di Kalijodo yang dilakukan Pemprov DKI harus didukung karena tujuannya untuk ketertiban dan kepentingan umum. Meskipun begitu, pemerintah tetap harus memperhatikan aspek-aspek penting berkaitan dengan keberlangsungan hidup dan masa depan warga Kalijodo.
Patrika S Andi Paturusi menuturkan, pengambil alihan lahan bekas kalijodo jangan sampai menimbulkan dampak sosial berkepanjangan bagi warga penghuninya. Untuk menghindari hal itu, pemerintah harus menyiapkan mitigasi sosial secara matang di antaranya, menyangkut masa depan anak-anak usia sekolah yang sudah kadung menempuh pendidikan di sekolah-sekolah dekat tempat tinggal lama mereka.
“Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi anak-anak jadi tidak boleh diabaikan atas dasar alasan apapun. UUD 1945 memberikan jaminan bagi setiap anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan mengembangkan diri demi kemajuan dan martabatnya,” kata Anggie sapaan akrab Patrika S Andi Paturusi dalam rilisnya kepada Sindonews, Senin (29/2/2016).
Untuk mewujudkanya dibutuhkan campur tangan pemerintah pusat maupun daerah. Dari segi fasilitas sekolah mesti diperhatikan, artinya tidak mungkin anak-anak bisa belajar efektif jika jarak rumah dengan sekolah terlalu jauh sehingga sulit untuk dijangkau.
Menurut Anggie, para murid sekolah itu harus dipandang sebagai subyek yang harus dilindungi, mereka adalah anak-anak yang tidak boleh dipertontonkan kekerasan. “Tidak boleh rasa trauma menghinggapi alam ingatan mereka,” ujarnya.
Anggie mengimbau kepada pihak- pihak yang sudah menyatakan bersedia membantu mengatasi dampak sosial pascapengambil alihan lahan Kalijodo untuk memikirkan sampai pada persoalan-persoalan dasar agar jangan sampai ada warga yang merasa diperlakukan semena-mena.
Anggie melanjutkan, soal pembekalan keterampilan dan penyediaan lapangan kerja. Ini merupakan hal penting bagi kelangsungan hidup keluarga. Pendataan warga jangan sebatas jumlah melainkan harus dilakukan pemilahan, mana warga yang masih utuh, mana warga yang sudah tidak memiliki suami atau istri, mana yang sudah yatim dan piatu.
“Masing-masing harus melalui pendekatan berbeda. Sehingga dalam upaya penyediaan lapangan kerja atau pendistribusian kerja diharapkan tepat sasaran,” ucapnya.
Anggie menambahkan, transformasi sosial dan budaya ini bukan perkara gampang, akan banyak tantangan yang mereka hadapi di lingkungan barunya nanti. Dengan adanya perhatian serius pemerintah melalui instansi terkait diharapkan dapat membantu warga dari persoalan yang mereka hadapi dilingkungan baru mereka.
“Agar pembongkaran Kalijodo bisa benar-benar bermanfaat bagi kemaslahatan dan eks para penghuninya kembali ke jalan kehidupan yang benar,” katanya.
(whb)