Panglima TNI Janji Pecat Prajurit Terlibat Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berjanji memecat prajurit TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, TNI adalah prajurit yang terlatih dan dipersenjatai, apabila sudah terkena narkoba tidak dapat lagi menjadi prajurit TNI.
"Sanksi kepada Prajurit TNI yang positif narkoba adalah hukuman tambahan yaitu dipecat," tegas Jenderal TNI Gatot Nurmantyodalam siaran pers yang diterima Sindonews, Sabtu 27 Februari 2016 kemarin.
Gatot Nurmantyo menuturkan, pada 2015 lalu dirinya telah memberikan arahan kepada para Pangkotama dan Komandan Satuan untuk melakukan pembersihan Narkoba dalam satuannya masing-masing. TNI telah melaksanakan tes urine secara mendadak di perumahan-perumahan prajurit beberapa waktu lalu.
Namun masih ditemukan prajurit yang positif menggunakan narkoba.
“Bagi Komandan Satuan yang telah berhasil mengungkap terkait narkoba itu adalah sebuah prestasi. Namun demikian, apabila setelah Juni masih ada prajurit TNI yang tertangkap kasus narkoba, maka Komandannya akan terkena sanksi juga,” tuturnya.
Gatot Nurmantyo menegaskan, prajurit TNI siap 24 jam memberikan pasukan terbaik untuk memberantas narkoba sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia darurat dan perang terhadap narkoba. Gatot menambahkan, TNI telah melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan terkait rehabilitasi prajurit TNI yang terkena narkoba.
"Yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang. Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa. TNI tidak akan merehabilitasi Prajurit TNI yang positif menggunakan narkoba tetapi langsung diambil tindakan berupa pemecatan,” ujarnya.
"Sanksi kepada Prajurit TNI yang positif narkoba adalah hukuman tambahan yaitu dipecat," tegas Jenderal TNI Gatot Nurmantyodalam siaran pers yang diterima Sindonews, Sabtu 27 Februari 2016 kemarin.
Gatot Nurmantyo menuturkan, pada 2015 lalu dirinya telah memberikan arahan kepada para Pangkotama dan Komandan Satuan untuk melakukan pembersihan Narkoba dalam satuannya masing-masing. TNI telah melaksanakan tes urine secara mendadak di perumahan-perumahan prajurit beberapa waktu lalu.
Namun masih ditemukan prajurit yang positif menggunakan narkoba.
“Bagi Komandan Satuan yang telah berhasil mengungkap terkait narkoba itu adalah sebuah prestasi. Namun demikian, apabila setelah Juni masih ada prajurit TNI yang tertangkap kasus narkoba, maka Komandannya akan terkena sanksi juga,” tuturnya.
Gatot Nurmantyo menegaskan, prajurit TNI siap 24 jam memberikan pasukan terbaik untuk memberantas narkoba sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia darurat dan perang terhadap narkoba. Gatot menambahkan, TNI telah melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan terkait rehabilitasi prajurit TNI yang terkena narkoba.
"Yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang. Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa. TNI tidak akan merehabilitasi Prajurit TNI yang positif menggunakan narkoba tetapi langsung diambil tindakan berupa pemecatan,” ujarnya.
(whb)