Ditangkap, Daeng Azis Tuding Polisi Penuhi Nafsu Ahok
A
A
A
JAKARTA - Daeng Azis, penguasa lokalisasi Kalijodo, menyebut penangkapannya oleh pihak kepolisian merupakan aksi kriminalisasi. Polisi hanya memenuhi nafsu Basuki T Purnama alias Ahok yang ingin kembali bertarung di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang.
"Kami harapkan polisi tidak hanya mengikuti kemauan atau syahwat politiknya Ahok saja untuk memuluskan menertibkan RTH," ujar kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution, pada wartawan, Jumat (26/2/2016).
Menurut Razman, penangkapan Daeng Azis yang dilakukan pada saat-saat Kalijodo akan ditertibkan, sangat jelas hal itu memiliki kecenderungan politis. Oleh karena itu, Razman berjanji akan terus mendampingi Daeng Azis.
Apabila nanti ditemukan adanya tindak kriminalisasi, Razman berjanji akan menggugat kepolisian. (Baca: Terlibat Pencurian Listrik di Kalijodo, Daeng Azis Dibekuk)
"Kita percaya dengan polisi pasti membuat orang sebagai tersangka itu sesuai dengan KUHAP. Itu kan dua alat bukti yang sah dan meyakinkan, sesuai koridor, dan konstruksi hukum yang jelas. Kalau misalnya saya lihat sesuai fakta hukum, kita teruskan, tapi kalau tidak sesuai, kita lakukan upaya hukum yang lain," pungkasnya.
"Kami harapkan polisi tidak hanya mengikuti kemauan atau syahwat politiknya Ahok saja untuk memuluskan menertibkan RTH," ujar kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution, pada wartawan, Jumat (26/2/2016).
Menurut Razman, penangkapan Daeng Azis yang dilakukan pada saat-saat Kalijodo akan ditertibkan, sangat jelas hal itu memiliki kecenderungan politis. Oleh karena itu, Razman berjanji akan terus mendampingi Daeng Azis.
Apabila nanti ditemukan adanya tindak kriminalisasi, Razman berjanji akan menggugat kepolisian. (Baca: Terlibat Pencurian Listrik di Kalijodo, Daeng Azis Dibekuk)
"Kita percaya dengan polisi pasti membuat orang sebagai tersangka itu sesuai dengan KUHAP. Itu kan dua alat bukti yang sah dan meyakinkan, sesuai koridor, dan konstruksi hukum yang jelas. Kalau misalnya saya lihat sesuai fakta hukum, kita teruskan, tapi kalau tidak sesuai, kita lakukan upaya hukum yang lain," pungkasnya.
(hyk)