Ini Alasan Daeng Azis Mangkir dari Panggilan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum warga Kalijodo sekaligus kuasa hukum Daeng Azis menyebutkan, kalau pemeriksaan kliennya ditunda hingga proses penertiban Kalijodo berlangsung agar masyarakat tak berpikiran negatif.
Pasalnya, dia tak ingin masyarakat menjustifikasi Polri mengamankan tokoh penting Kalijodo, yakni Daeng Azis hanya untuk memuluskan rencana Pemprov DKI dalam menertibkan Kalijodo.
Kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution mengatakan, kalau akar kasus prostitusi itu berawal dari penertiban Kalijodo yang menjadi ranah Pemprov DKI Jakarta. Lantas, polisi menggelar razia pekat dan ditemukan adanya kasus prostitusi dan pemucikarian di salah satu kafe milik Ali alias Daeng Raja hingga merembet pada Daeng Azis.
"Daeng Azis itu kan tokoh, kalau ini (penahanan) dilakukan sementara itu awalnya ranah Pemprov DKI dalam penegakan RTH. Maka publik akan melihat Polri mengamankan komandannya untuk memuluskan Program Gubernur DKI Ahok. Ini tidak baik," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016).
Maka itu, kata Razman, dia berdiskusi dengan polisi untuk ditunda terlebih dahulu pemeriksaan kliennya sampai proses penertiban selesai.
"Kami tidak ingin ada pikiran negatif, kami ingin Polri profesional, maka silakan rencana Ahok tertibkan dulu substansi pertama, yaitu Kalijodo jadi jalur hijau," terangnya.
PILIHAN:
Lulung Tuding Ahok Jadi Tersangka Baru Kasus UPS
Ini Dia Motif Pembunuhan Mirna versi Sang Ayah
Pasalnya, dia tak ingin masyarakat menjustifikasi Polri mengamankan tokoh penting Kalijodo, yakni Daeng Azis hanya untuk memuluskan rencana Pemprov DKI dalam menertibkan Kalijodo.
Kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution mengatakan, kalau akar kasus prostitusi itu berawal dari penertiban Kalijodo yang menjadi ranah Pemprov DKI Jakarta. Lantas, polisi menggelar razia pekat dan ditemukan adanya kasus prostitusi dan pemucikarian di salah satu kafe milik Ali alias Daeng Raja hingga merembet pada Daeng Azis.
"Daeng Azis itu kan tokoh, kalau ini (penahanan) dilakukan sementara itu awalnya ranah Pemprov DKI dalam penegakan RTH. Maka publik akan melihat Polri mengamankan komandannya untuk memuluskan Program Gubernur DKI Ahok. Ini tidak baik," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016).
Maka itu, kata Razman, dia berdiskusi dengan polisi untuk ditunda terlebih dahulu pemeriksaan kliennya sampai proses penertiban selesai.
"Kami tidak ingin ada pikiran negatif, kami ingin Polri profesional, maka silakan rencana Ahok tertibkan dulu substansi pertama, yaitu Kalijodo jadi jalur hijau," terangnya.
PILIHAN:
Lulung Tuding Ahok Jadi Tersangka Baru Kasus UPS
Ini Dia Motif Pembunuhan Mirna versi Sang Ayah
(ysw)