Penguasa Kalijodo Mangkir dari Panggilan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Penguasa Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis kembali mangkir dari panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus prostitusi di Kalijodo.
Kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution mengatakan, sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya soal pemeriksaan Daeng Azis hari ini. Hasilnya disepakati pemeriksaan Daeng Azis sebagai tersangka itu ditunda.
"Berdasarkan berbagai pertimbangan, hari ini (Daeng Azis) tidak hadir. Tadi saya sudah bertemu dengan AKBP Suparmo (Kasubdit Renakta Ditreskrimum PMJ) menyetujui untuk beliau tidak hadir dulu," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016).
Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Daeng Azis sebagai tersangka kasus prostitusi akan dilakukan usai proses penertiban di Kalijodo selesai. Apalagi, penggusuran akan dilakukan dalam waktu dekat ini, yakni sekitar tanggal 29 Februari 2016 mendatang.
"Kami menyepakati, Polri fokus dulu membackup rencana penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kan persoalan pokoknya di sana, ada di persoalan antara warga dengan Gubernur DKI," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, kuasa hukum Daeng Azis sekaligus kuasa hukum warga Kalijodo itu datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 10.30 WIB dan pergi meninggalkan pelataran Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 11.30 WIB.
PILIHAN:
Lulung Tuding Ahok Jadi Tersangka Kasus UPS
Ini Dia Motif Pembunuhan Mirna versi Sang Ayah
Kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution mengatakan, sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya soal pemeriksaan Daeng Azis hari ini. Hasilnya disepakati pemeriksaan Daeng Azis sebagai tersangka itu ditunda.
"Berdasarkan berbagai pertimbangan, hari ini (Daeng Azis) tidak hadir. Tadi saya sudah bertemu dengan AKBP Suparmo (Kasubdit Renakta Ditreskrimum PMJ) menyetujui untuk beliau tidak hadir dulu," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016).
Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Daeng Azis sebagai tersangka kasus prostitusi akan dilakukan usai proses penertiban di Kalijodo selesai. Apalagi, penggusuran akan dilakukan dalam waktu dekat ini, yakni sekitar tanggal 29 Februari 2016 mendatang.
"Kami menyepakati, Polri fokus dulu membackup rencana penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kan persoalan pokoknya di sana, ada di persoalan antara warga dengan Gubernur DKI," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, kuasa hukum Daeng Azis sekaligus kuasa hukum warga Kalijodo itu datang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 10.30 WIB dan pergi meninggalkan pelataran Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 11.30 WIB.
PILIHAN:
Lulung Tuding Ahok Jadi Tersangka Kasus UPS
Ini Dia Motif Pembunuhan Mirna versi Sang Ayah
(ysw)