Ahok Akui Dipanggil Bareskrim Terkait UPS
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku dipanggil penyidik Bareskrim Mabes Polri besok. Ahok akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.
"Ya besok ke Bareskrim lagi kalau enggak salah pukul 10.00 WIB, saya lupa juga," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, kesaksiannya nanti bisa juga memunculkan nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
"Pasti pertanyaannya mirip-mirip waktu jadi saksi yang kemarin. Saya cuma dipanggil untuk beri keterangan tambahan," ujarnya.
Ahok menuturkan, pemanggilan kembali dirinya ini bisa saja setelah memberikan kesaksian di pengadilan beberapa waktu lalu. "Setelah saya beri kesaksian di pengadilan, disitu JPU merasa perlu tambahan keterangan untuk bisa menetapkan tersangka," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebelumnya pada Kamis 4 Februari 2016 lalu Ahok memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Pengadilan Tipikor. Ketika itu Ahok mengaku UPS bukan barang prioritas.
Ahok juga heran karena sebenarnya UPS tidak masuk dalam KUA-PPAS APBD 2014.(Baca: Di Sidang, Ahok Bingung UPS Bisa Masuk Anggaran)
"Ya besok ke Bareskrim lagi kalau enggak salah pukul 10.00 WIB, saya lupa juga," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, kesaksiannya nanti bisa juga memunculkan nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
"Pasti pertanyaannya mirip-mirip waktu jadi saksi yang kemarin. Saya cuma dipanggil untuk beri keterangan tambahan," ujarnya.
Ahok menuturkan, pemanggilan kembali dirinya ini bisa saja setelah memberikan kesaksian di pengadilan beberapa waktu lalu. "Setelah saya beri kesaksian di pengadilan, disitu JPU merasa perlu tambahan keterangan untuk bisa menetapkan tersangka," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebelumnya pada Kamis 4 Februari 2016 lalu Ahok memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Pengadilan Tipikor. Ketika itu Ahok mengaku UPS bukan barang prioritas.
Ahok juga heran karena sebenarnya UPS tidak masuk dalam KUA-PPAS APBD 2014.(Baca: Di Sidang, Ahok Bingung UPS Bisa Masuk Anggaran)
(whb)