Besok, Ahok Diperiksa Bareskrim Polri
A
A
A
JAKARTA - Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, rencananya besok Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto menegaskan, pemeriksaan Ahok untuk dimintai keterangan saksi terkait kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Supply Power (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014. (Baca: Jadi Saksi Kasus UPS, Ahok Akan Beberkan Ini)
“Iya benar, teman penyidik akan periksa pak Gubernur sebagai saksi tersangka F dan F,” ujar Agus Rianto di depan gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Agus menambahkan, pemanggilan Ahok hanya untuk melengkapi pemeriksaan tersangka kasus UPS. Pemeriksaan ini dapat berlangsung satu atau dua kali.
“Prinsip penanganan sampai selesai, namanya berproses banyak pihak klarifikasi konfirmasi,” ujar Agus.
Dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp50 miliar. Dalam kasus ini, Mabes Polri menetapkan empat tersangka, yakni AU alias Alex Usman, Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah yang merupakan mantan Ketua Komisi E periode 2009-2014, dan Zaenal Soleman.
PILIHAN:
Ahok: Daeng Azis Bisa Bayar Pengacara Hebat
Polisi Telusuri Aset Daeng Azis Penguasa Kalijodo
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto menegaskan, pemeriksaan Ahok untuk dimintai keterangan saksi terkait kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Supply Power (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014. (Baca: Jadi Saksi Kasus UPS, Ahok Akan Beberkan Ini)
“Iya benar, teman penyidik akan periksa pak Gubernur sebagai saksi tersangka F dan F,” ujar Agus Rianto di depan gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Agus menambahkan, pemanggilan Ahok hanya untuk melengkapi pemeriksaan tersangka kasus UPS. Pemeriksaan ini dapat berlangsung satu atau dua kali.
“Prinsip penanganan sampai selesai, namanya berproses banyak pihak klarifikasi konfirmasi,” ujar Agus.
Dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp50 miliar. Dalam kasus ini, Mabes Polri menetapkan empat tersangka, yakni AU alias Alex Usman, Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah yang merupakan mantan Ketua Komisi E periode 2009-2014, dan Zaenal Soleman.
PILIHAN:
Ahok: Daeng Azis Bisa Bayar Pengacara Hebat
Polisi Telusuri Aset Daeng Azis Penguasa Kalijodo
(ysw)