Jelang Penertiban, Dinsos DKI Siap Tampung Eks PSK Kalijodo
A
A
A
JAKARTA - Menjelang penertiban kawasan Kalijodo, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengaku siap menerima para eks Pekerja Seks Komersial (PSK) Kalijodo untuk dilakukan pembinaan. Nantinya mereka akan dibina di Panti Sosial Bina Karya Wanita (PSBKW) Harapan Mulia, Kembangan, Jakarta Barat.
Kepala PSBKW Harapan Mulia, Etty Supriati mengatakan hingga saat ini belum ada eks PSK Kalijodo yang mendaftar untuk dibina. Namun, PSBKW sudah siap jika mereka mau ikut pembinaan.
"Di sini kami berikan pembinaan sosial, fisik, mental, dan spritual. Mereka diberikan bimbingan sosial untuk merubah mindset dan perilaku, juga diberikan keterampilan seperti menjahit, tata boga, salon, dan masih banyak lagi," kata Etty kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).
Etty melanjutkan, tidak hanya ditampung, mereka juga dibekali dengan bimbingan mental dan spritual serta beberapa modal keterampilan. (Baca: Tarif PSK Kalijodo untuk Tamu Asal Luar Negeri)
Etty menjelaskan, mekanisme agar bisa ikut pembinaan di panti dengan melaporkan diri di posko yang ada di Kalijodo.
"Setelah pendataan, mereka akan diantarkan ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) untuk ditampung sementara. Baru kemudian dirujuk ke panti ini. Mereka akan dibina maksimal enam bulan di sini," tutup Etty.
Kepala PSBKW Harapan Mulia, Etty Supriati mengatakan hingga saat ini belum ada eks PSK Kalijodo yang mendaftar untuk dibina. Namun, PSBKW sudah siap jika mereka mau ikut pembinaan.
"Di sini kami berikan pembinaan sosial, fisik, mental, dan spritual. Mereka diberikan bimbingan sosial untuk merubah mindset dan perilaku, juga diberikan keterampilan seperti menjahit, tata boga, salon, dan masih banyak lagi," kata Etty kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).
Etty melanjutkan, tidak hanya ditampung, mereka juga dibekali dengan bimbingan mental dan spritual serta beberapa modal keterampilan. (Baca: Tarif PSK Kalijodo untuk Tamu Asal Luar Negeri)
Etty menjelaskan, mekanisme agar bisa ikut pembinaan di panti dengan melaporkan diri di posko yang ada di Kalijodo.
"Setelah pendataan, mereka akan diantarkan ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) untuk ditampung sementara. Baru kemudian dirujuk ke panti ini. Mereka akan dibina maksimal enam bulan di sini," tutup Etty.
(ysw)