Soal Prostitusi, Ini Permintaan Pengusaha Tempat Hiburan ke Ahok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan (APTH) DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tidak menyudutkan salah satu hotel dan tempat hiburan malam yang diduga menyediakan praktik prostitusi.
Ketua APTH DKI Jakarta Anhar Nasution menilai, sikap Ahok dinilai diskriminatif dalam kasus penertiban prostitusi. Sebab, Ahok hanya menyebut beberapa hotel dan tempat hiburan malam saja yang diduga menyediakan jasa prostitusi. "Itu tidak sehat, kemungkinan besar ada persaingan bisnis dari pihak-pihak tertentu. Kalau mau periksa semua hotel, jadi jangan sebut satu saja," kata Anhar saat dihubungi, Selasa (23/2/2016).
Menurut Anhar, pernyataan Ahok hanya menyudutkan salah satu hotel dan tempat hiburan malam sangat sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Sebab Anhar menyebut di DKI Jakarta terdapat 247 griya pijat, 80 diskotik, 16 kelab malam, tujuh mandi uap, 14 spa, 267 karaoke, 174 live music, dan 39 lokasi pijat reflek.
Sehingga, lanjut Anhar, jika Ahok ingin serius memberantas prostitusi, seluruh lokasi tempat hiburan tersebut ikut diperiksa. Anhar mengatakan, awal mula munculnya kasus prostitusi ini berasal dari penertiban kawasan Kalijodo yang diduga terjadi praktik prostitusi ilegal sejak lama.
Namun, Anhar menuturkan, jika dikaitkan antara kasus Kalijodo dengan masalah tempat hiburan malam dan hotel di Jakarta tentu jauh berbeda. Sebab semua tempat hiburan dan hotel di Jakarta memiliki izin resmi tidak seperti di Kalijodo.
"Prostitusi sudah ada sejak dunia ini terbentang, kalau mau jujur dan tidak munafik semua hotel dan tempat hiburan itu ada, jangan mengkotak-kotakkan," tegasnya. Anhar meminta kepada Ahok untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan prostitusi ini.
Anhar juga meminta Pemprov DKI untuk fokus dalam peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam di Jakarta. "Mari kita selesaikan secara komperhensif, cari solusinya, dan mencari jalan keluarnya. Jangan karena kepentingan politik langsung melakukan penutupan kan tidak baik juga itu," katanya.
Ketua APTH DKI Jakarta Anhar Nasution menilai, sikap Ahok dinilai diskriminatif dalam kasus penertiban prostitusi. Sebab, Ahok hanya menyebut beberapa hotel dan tempat hiburan malam saja yang diduga menyediakan jasa prostitusi. "Itu tidak sehat, kemungkinan besar ada persaingan bisnis dari pihak-pihak tertentu. Kalau mau periksa semua hotel, jadi jangan sebut satu saja," kata Anhar saat dihubungi, Selasa (23/2/2016).
Menurut Anhar, pernyataan Ahok hanya menyudutkan salah satu hotel dan tempat hiburan malam sangat sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Sebab Anhar menyebut di DKI Jakarta terdapat 247 griya pijat, 80 diskotik, 16 kelab malam, tujuh mandi uap, 14 spa, 267 karaoke, 174 live music, dan 39 lokasi pijat reflek.
Sehingga, lanjut Anhar, jika Ahok ingin serius memberantas prostitusi, seluruh lokasi tempat hiburan tersebut ikut diperiksa. Anhar mengatakan, awal mula munculnya kasus prostitusi ini berasal dari penertiban kawasan Kalijodo yang diduga terjadi praktik prostitusi ilegal sejak lama.
Namun, Anhar menuturkan, jika dikaitkan antara kasus Kalijodo dengan masalah tempat hiburan malam dan hotel di Jakarta tentu jauh berbeda. Sebab semua tempat hiburan dan hotel di Jakarta memiliki izin resmi tidak seperti di Kalijodo.
"Prostitusi sudah ada sejak dunia ini terbentang, kalau mau jujur dan tidak munafik semua hotel dan tempat hiburan itu ada, jangan mengkotak-kotakkan," tegasnya. Anhar meminta kepada Ahok untuk mencari solusi terbaik dalam permasalahan prostitusi ini.
Anhar juga meminta Pemprov DKI untuk fokus dalam peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam di Jakarta. "Mari kita selesaikan secara komperhensif, cari solusinya, dan mencari jalan keluarnya. Jangan karena kepentingan politik langsung melakukan penutupan kan tidak baik juga itu," katanya.
(whb)