Kalijodo Digusur, Daeng Azis Akan Lawan Ahok
A
A
A
JAKARTA - Salah satu sesepuh Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis menegaskan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak mengusik ketenangan warga.
Menurut Daeng, tudingan Ahok soal hak kepemilikan lahan warga Kalijodo tak beralasan. Sebab, banyak warga memiliki sertifikat tanah yang resmi.
"Perlu dipertimbangkan kembali ini siapa yang salah, terkait sertifikat ini," terangnya kepada wartawan di Kalijodo, Selasa (16/2/2016).
Daeng menegaskan kalau Ahok itu sejatinya musuh bersama dan tidak semena-mena terhadap warga. Daeng mewakili warga Kalijodo, siap melawan Ahok secara hukum jika meneruskan niatnya melakukan penggusuran.
"Saya tak mau hak kami dikurangi sedikitpun. Bilamana ada yang mengurangi hak kami, saya juga akan bisa menuntut secara hukum," katanya. (Baca: Mau Digusur, Warga Kalijodo Sebut Ahok Preman)
Sementara itu, kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution menerangkan, sejatinya, terdapat 4.000 hingga 8.000 warga yang hidup di Kalijodo. Seribu warga diantaranya dikatakan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Selain itu, sekitar seribu bangunan yang ada di Kalijodo juga memiliki sertifikat. Bangunan yang memiliki sertifikat diantaranya salah satunya itu Musala dan gereja. (Baca juga: Ahok Sebut Penguasa Kalijodo Harusnya Dipenjara)
"Ini ada sertifikat dibuat dari tahun 2000. Kalau ini jalur hijau artinya tidak boleh ada keluar sertifikat. Kalau keluar sertifikat artinya silakan sidik siapa yang bersalah di sini? Berarti ada lembaga negara yang tidak bijak dan penyalahgunaan kewenangan," tutupnya.
PILIHAN:
Kondisi Sehat, Jessica Wongso Sedih Dirawat di RSCM
Menurut Daeng, tudingan Ahok soal hak kepemilikan lahan warga Kalijodo tak beralasan. Sebab, banyak warga memiliki sertifikat tanah yang resmi.
"Perlu dipertimbangkan kembali ini siapa yang salah, terkait sertifikat ini," terangnya kepada wartawan di Kalijodo, Selasa (16/2/2016).
Daeng menegaskan kalau Ahok itu sejatinya musuh bersama dan tidak semena-mena terhadap warga. Daeng mewakili warga Kalijodo, siap melawan Ahok secara hukum jika meneruskan niatnya melakukan penggusuran.
"Saya tak mau hak kami dikurangi sedikitpun. Bilamana ada yang mengurangi hak kami, saya juga akan bisa menuntut secara hukum," katanya. (Baca: Mau Digusur, Warga Kalijodo Sebut Ahok Preman)
Sementara itu, kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution menerangkan, sejatinya, terdapat 4.000 hingga 8.000 warga yang hidup di Kalijodo. Seribu warga diantaranya dikatakan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Selain itu, sekitar seribu bangunan yang ada di Kalijodo juga memiliki sertifikat. Bangunan yang memiliki sertifikat diantaranya salah satunya itu Musala dan gereja. (Baca juga: Ahok Sebut Penguasa Kalijodo Harusnya Dipenjara)
"Ini ada sertifikat dibuat dari tahun 2000. Kalau ini jalur hijau artinya tidak boleh ada keluar sertifikat. Kalau keluar sertifikat artinya silakan sidik siapa yang bersalah di sini? Berarti ada lembaga negara yang tidak bijak dan penyalahgunaan kewenangan," tutupnya.
PILIHAN:
Kondisi Sehat, Jessica Wongso Sedih Dirawat di RSCM
(ysw)