Ini Hasil Rakor Pertama Rencana Penggusuran Kalijodo

Senin, 15 Februari 2016 - 18:27 WIB
Ini Hasil Rakor Pertama Rencana Penggusuran Kalijodo
Ini Hasil Rakor Pertama Rencana Penggusuran Kalijodo
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menggelar rapat koordinasi rencana penertiban Kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Seluruh stake holder di Ibu Kota ini telah menyatakan kesiapan menggusur kawasan yang dikenal sebagai salah lokasi prostitusi tersebut.

Rapat koordinasi yang digelar di Mapolda Metro Jaya ini dihadiri Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Laksama, Kepala Satpol PP Kukuh Hadi, Wali Kota Jakarta Barat Annas Effendi dan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian dan TNI hanya akan mem-backup rencana Pemprov untuk membongkar Kalijodo. "Kami akan menegakkan hukum di sana karena sekarang momentumnya sangat tepat untuk operasi penegakan seperti prostitusi, miras dan lainnya," kata Iqbal, Senin (15/2/2016).

Untuk jumlah personel juga belum dibahas karena saat ini masih tahap sosialisasi. Selain Polda Metro Jaya, TNI dan Satpol PP pasti akan diturunkan.

Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menuturkan, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan memberikan modal bagi warga Kalijodo. Modal tersebut nantinya akan digunakan untuk membuat usaha kecil dan menegah (UKM) jika bersedia ditertibkan.

Namun, pemberian modal tersebut harus melewati beberapa tahapan. Salah satunya di balai pelatihan kerja yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. "Kita lihat dulu dong. Enggak mungkin langsung kita salurkan," tuturnya.

Penawaran berupa alih profesi tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Pemkot Jakarta Utara pada Minggu 14 Februari 2016 lalu. Selain itu, pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi mengingat tanah di Kalijodo merupakan milik negara.

Untuk warga yang memiliki bangunan dan memiliki KTP DKI, pemerintah menyediakan rumah susun. Sedangkan, untuk bukan warga DKI akan diproses pemulangan atau diberikan pelatihan alih profesi bagi PSK atau warga lainnya.

"Setelah ditertibkan nantinya di Kalijodo akan dibuat ruang terbuka hijau (RTH)," tambah Rustam. Sementara Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso menegasan, sudah siap melaksanaan penertiban.

"Dari Pemda DKI harus mempersiapkan segala sesuatunya karena penertiban ini melibatkan seluruh SKPD. Misalnya Dinas Perumahan, apakah sudah tersedia rumah, walaupun harus pindah nanti anak yang sekolah juga disiapkan," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4777 seconds (0.1#10.140)