YLKI: Tarif Parkir Lebih Mahal dari Tiket KRL, Kemenhub Jangan Diam

Jum'at, 12 Februari 2016 - 05:10 WIB
YLKI: Tarif Parkir Lebih...
YLKI: Tarif Parkir Lebih Mahal dari Tiket KRL, Kemenhub Jangan Diam
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan menindaklanjuti keluhaan masyarakat terkait naiknya tarif parkir di area stasiun.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, Kemenhubun melalui Direktorat Jendral Perkeretapian untuk segera turun tangan menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap naiknya tiket parkir di sejumlah stasiun. Menurut Tulus, kenaikkan tarif parkir di sejumlah stasiun, sama aja melarang masyarakat untuk menggunakan transportasi secara massal.

Pasalnya, harga tarif tiket KRL sekarang ini jauh lebih murah dibandingkan tarif parkir.(Baca: Tarif Parkir di Stasiun Lebih Mahal dari Ongkos KRL Commuter). "Kalau beginikan bagaimana kita mendorong masyarakat gunakan transportasi umum. Karena tarif parkirnya mahal," kata Tulus, Kamis 11 Februari 2016 kemarin.

Tulus melihat kondisi perparkiran di stasiun sangatlah memprihatinkan, selain banyak fasilitas yang jauh dari kesan aman dan nyaman. Kualitas keamanan juga terkadang tidak diperhatikan, hal ini terbukti dengan banyaknya fasilitas stasiun yang belum dilengkapi oleh kanopi penghalang hujan dan panas, serta CCTV untuk pergerakan pemilik kendaraan.

Untuk itu, sebagai lembaga yang membidangi pengaduan dan keluhan konsumen. YLKI pun meminta kepada PT KAI untuk tidak mengkomersialisasikan tarif parkir di sejumlah stasiun. Terlebih, kenaikkan yang ada dirasa cukup memberatkan masyarakat.

"Fasos dan fasum tidak boleh dikomersilkan, termasuk parkir, seharusnya free. Sekarangkan harga tiket parkir menyundul tarif perjalanan KRL," ujarnya.

Tulus meminta Kemenhub untuk turun tangan mengatasi masalah ini, mengingat masalah ini berada di bawah Kemenhub sebagai instansi yang bertanggung jawab atas operasional PT KAI beserta anak perusahaannya.(Baca: PT KAI Lepas Tangan Soal Kenaikan Tarif Parkir di Stasiun)

"Bagaimanapun juga ini kebijakan yang salah. Kemenhub harus tanggung jawab," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)