Pemkot Tangerang Terbitkan Edaran Larangan Perayaan Valentine

Rabu, 10 Februari 2016 - 04:18 WIB
Pemkot Tangerang Terbitkan Edaran Larangan Perayaan Valentine
Pemkot Tangerang Terbitkan Edaran Larangan Perayaan Valentine
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang seluruh pelajar merayakan Valentine di sekolah pada 14 Februari mendatang. Larangan tersebut akan ditetapkan melalui surat edaran.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan, larangan perayaan Valentine untuk pelajar dilakukan karena hal tersebut bukan budaya Indonesia dan tidak mencerminkan moto Kota Tangerang yang akhlakul karimah.

"Kita sudah imbau kepada sekolah-sekolah di semua tingkatan. Surat edarannya nanti kita buat," kata Dadi Budaeri, Selasa 9 Februari 2016 kemarin.

Dengan larangan ini, pelajar tidak diperbolehkan untuk melakukan perayaan-perayaan yang berhubungan dengan Valentine seperti saling memberi cokelat. "Lebih baik diisi dengan kegiatan yang bermanfaat," kata Dadi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Abdurahman menambahkan, larangan perayaan Valentine bagi pelajar ini dilakukan Dinas Pendidikan seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, para pelajar yang masih di bawah umur dinilai memiliki emosi yang labil sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku yang tidak baik.

"Pemkot cuma bisa melarang di sekolah. Untuk di luar sekolah, diimbau agar orang tua yang melakukan pengawasan," pintanya
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4451 seconds (0.1#10.140)