Eks Wagub DKI Minta Kasus RS Sumber Waras Jadi Prioritas KPK
A
A
A
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Prijanto menyatakan KPK akan mendapat nilai plus bila penanganan perkara pembelian lahan RS Sumber Waras menjadi prioritas. Pasalnya masyarakat sangat menanti pengusutan kasus yang disebut-sebut menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Prijanto menuturkan, KPK harus menjadikan penyidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ini sebagai prioritas dalam penyelidikan maupun penyidikan.
"Banyak masyarakat menanti pengusutan kasus RS Sumber Waras. Jawaban KPK bahwa RS Sumber Waras sudah ada satgas yang menangani. Tahap per tahap sudah ada kemajuan," ungkap Prijanto di Gedung KPK bersama Kelompok Peduli Negara yang beranggotakan mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan adik Presiden Abdurrahman Wahid (Gus dur) Lily Chodidjah Wahid.
Sebelumnya, Prijanto menilai Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penyimpangan dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Bekas pasangan Fauzi Bowo ini mendukung penuh pengusutan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prijanto mengungkapkan, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI saat membeli lahan tersebut.
"Di dalam LHP tentang RS Sumber Waras itu ada pelanggaran terhadap peraturan undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Mendagri, tata cara pembayaran, ketidaklaziman," ungkap Prijanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016). (Baca: Eks Wagub DKI Sebut Ada Penyimpangan Pembelian Lahan RS Sumber Waras)
Prijanto menuturkan, KPK harus menjadikan penyidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ini sebagai prioritas dalam penyelidikan maupun penyidikan.
"Banyak masyarakat menanti pengusutan kasus RS Sumber Waras. Jawaban KPK bahwa RS Sumber Waras sudah ada satgas yang menangani. Tahap per tahap sudah ada kemajuan," ungkap Prijanto di Gedung KPK bersama Kelompok Peduli Negara yang beranggotakan mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan adik Presiden Abdurrahman Wahid (Gus dur) Lily Chodidjah Wahid.
Sebelumnya, Prijanto menilai Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penyimpangan dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Bekas pasangan Fauzi Bowo ini mendukung penuh pengusutan kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prijanto mengungkapkan, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI saat membeli lahan tersebut.
"Di dalam LHP tentang RS Sumber Waras itu ada pelanggaran terhadap peraturan undang-undang, Peraturan Presiden, Peraturan Mendagri, tata cara pembayaran, ketidaklaziman," ungkap Prijanto di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016). (Baca: Eks Wagub DKI Sebut Ada Penyimpangan Pembelian Lahan RS Sumber Waras)
(mhd,ars)