Kapolda: Berani Menahan, Berarti Penyidik Yakin

Jum'at, 05 Februari 2016 - 12:28 WIB
Kapolda: Berani Menahan, Berarti Penyidik Yakin
Kapolda: Berani Menahan, Berarti Penyidik Yakin
A A A
JAKARTA - Hingga kini polisi masih mengumpulkan alat bukti yang akan dipakai di pengadilan untuk menjerat Jessica Kumala Wongso (27).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan, penyidik sudah yakin pelakunya siapa sehingga berani menahan tersangka.

"Penyidik berani menahan berarti penyidik sudah yakin," tegasnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/2/2016). (Baca: Jessica Bantah Tuduhan Ayah Mirna)

Saat ditanya kapan kasus tersebut akan dibawa ke kejaksaan, Tito menjawab sekitar empat bulan lagi.

"20 hari pertama tahanan penyidik, setelah itu bisa diminta perpanjangan oleh jaksa. Menjadi tahanan atas dukungan jaksa 40 hari," tutup Tito. (Baca juga: Beredar Foto Mesum Jessica-Mirna, Polisi: Itu Hoax)

Jika masih kurang cukup, lanjutnya, polisi bisa ajukan 30 hari di pengadilan. "Kalau kurang cukup lagi, kita tambah 30 hari lagi. Jadi nggak usah buru-buru," tutupnya.

PILIHAN:

Sidang Kasus UPS, Ahok Tak Berkutik Ditunjukan Bukti Ini
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6576 seconds (0.1#10.140)