Polisi Razia Jajanan Anak Mirip Kondom di Pekayon

Senin, 25 Januari 2016 - 19:06 WIB
Polisi Razia Jajanan...
Polisi Razia Jajanan Anak Mirip Kondom di Pekayon
A A A
BEKASI - Jajaran Polsek Bekasi Selatan merazia toko jajanan anak di wilayah Pekayon Jaya, Kota Bekasi. Dari dua lokasi, polisi mengamankan 10 keranjang jajanan mirip kondom tersebut.

Belasan anggota polisi menyambangi warung jajanan anak milik AR (36) di Jalan Gayor RT 01/26, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sebab, petugas menemukan 'kotak kado' berisi mainan yang dijual AR terselip benda menyerupai kondom.

Kepada petugas, AR menungkapkan benda itu dia beli dari salah satu agen yang ada di Pasar Pagi Pekayon. "Saya tidak tahu isinya ada benda yang menyerupai kondom, yang saya tahu isinya pasti mainan dan permen untuk anak-anak," ujar AR kepada petugas di lokasi.

AR mengaku, baru mengetahui isi dari kotak kado tersebut dari Haryekti Rina Hurindari beberapa waktu lalu. Haryekti sendiri sebagai Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi.

Setelah memeriksa warung milik AR, belasan anggota kembali bergerak. Kini ke sebuah agen jajanan anak yang menjadi tempat AR membeli kotak kado tersebut. SG (38) pemilik agen tak menampik bahwa dia menjual kotak kado ke saudari AR. (Baca: Jajanan Anak Mirip Kondom Beredar di SD Bekasi)

Namun dia berdalih, tidak mengetahui isi dari kotak kado tersebut dan hanya menjualnya. "Saya beli dari distributor makanan kecil yang mampir ke toko, dia bilang isinya mainan. Jadi saya beli untuk dijual kembali, dan tidak tahu isinya," kata SG.

SG mengaku, hanya sekali membeli kotak kado dari distributor tersebut. Pasalnya, sang distributor tak pernah kembali setelah menyuplai barangnya ke toko Sugeng. "Saya hanya beli sekali saja dan cuma 10 keranjang atau 240 kotak kado. satu keranjang dijual Rp10.000," jelas SG.

Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan, petugas masih mendalami kasus tersebut. Hingga kini, penyidik telah memeriksa SG dan AR selaku penjual kotak kado tersebut ke anak-anak. "Mereka berdua kita jadikan sebagai saksi," katanya.

Keterangan kedua saksi tersebut, kata dia, untuk mencari produsen mainan ini. Bahkan, penyidik belum menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Sebab benda yang dijual itu, bukan alat kontrasepsi yang sesungguhnya. Melainkan, benda menyerupai kondom.

Cara penggunaannya pun, kata dia, masyarakat dan polisi tidak mengetahuinya. "Itu bukan kondom yang dipakai untuk berhubungan seksual, tapi karet yang mirip kondom. Meski demikian, karena meresahkan masyarakat, kami akan mendalaminya," tegasnya.

Saat ini petugas menyita barang bukti berupa satu keranjang atau 24 kotak kado untuk penyelidikan. Dan razia mainan itu masih dilakukan pihak kepolisian di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi guna mengamankan jajanan anak tersebut.

PILIHAN:

Soal Motif Dugaan Pembunuhan Mirna, Ini Kata Polisi

Cerita Kebrutalan Ricko Sebagai Preman Kampung Tanah Tinggi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5684 seconds (0.1#10.140)