Kuasa Hukum Minta Masyarakat Tak Menghakimi Jessica

Jum'at, 22 Januari 2016 - 16:10 WIB
Kuasa Hukum Minta Masyarakat...
Kuasa Hukum Minta Masyarakat Tak Menghakimi Jessica
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo Sukinto meminta masyarakat untuk tidak memojokkan kliennya. Pasalnya, Jessica mengaku stres dengan adanya masalah ini.

"Jessica stres berat. Wartawan pada nongkrongin dia (Jessica) di depan rumahnya, kan kasihan dia," kata Yudi di Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Jessica merupakan saksi dalam kasus kematian temannya, Wayan Mirna Salihin (27) setelah meminum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016 lalu. Karena, sebelum Mirna dan Hani datang ke lokasi kafe, Jessica sudah terlebih dahulu berada di lokasi pertemuan.

Meski demikian, Yudi meminta masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Polisi masih terus bekerja untuk mengungkap misteri kematian Mirna. "Saya meminta semua menghormati proses yang sedang berjalan, Jessica itu tidak tahu apa-apa. Bukan dia pelakunya," tegasnya.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, tidak ada kesulitan dalam mengungkap kasu ini. Namun yang pasti membutuhkan waktu. "Kami menunggu dokumen forensik dokumen ahli lain. Kemudian menunggu ekspose ke kejaksaan, hari selasa kami ekspose," tuturnya.

Penyidik Polda Metro Jaya, kata dia sudah berkoordinasi dengan Labfor. Menurut mereka masih menunggu hasil. (Baca: Miliki Bukti 'Mati", Polda Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mirna)

"Kalau lisan sudah disampaikan. Tapi kami tidak bisa melakukan development kasus, kalau tidak ada dokumennya. Jadi kami tunggu dokumennya, karna kan keterangan ahli akan tertuang dalam berita acara, dokumen hasil forensik, nah itu kami tunggu," tegasnya.

Maka itu, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggunakan racun siadina itu. Selain itu, polisi akan memeriksa kembali Hani, yang juga teman dari Jessica dan Mirna. "Jadwalnya sudah ada dengan penyidik, sampai saat ini penyidik masih bekerja," pungkasnya.

PILIHAN:

Pemprov DKI Hentikan Operasional Bus Jemputan untuk PNS
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6092 seconds (0.1#10.140)