Walhi Kecam Usul Ahok Hapus Amdal di Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta mengecam usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta pemerintah pusat menghapus izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di Jakarta.
Direktur Walhi Jakarta Puput TD Putra mengatakan, usulan menghapus Amdal itu disampaikan Ahok pada rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin. "Itu pasti sebuah itikad yang tidak baik untuk perbaikan lingkungan di Jakarta. Bayangkan jika tidak ada Amdal di Jakarta. Ada Amdal saja carut marut, enggak kebayang (DKI) mengusulkan seperti itu," ujar Puput saat dihubungi Kamis 21 Januari 2016 kemarin..
Menurut Puput, jika izin Amdal dihapus maka membuat pengusaha bisa seenaknya melakukan pembangunan. Karena selama ini meski ada Amdal pengusaha kerap mengabaikan dampak lingkungan.
"Justru kami mengusulkan izin prinsip itu harus dihilangkan, selama ini kan izinnya berjalan Amdal-nya dinomorduakan. Jadi pengusaha seenaknya, jadi tanpa dasar, pengusaha belum tahu dampak lingkungan seperti apa tapi izinnya sudah ada," ujarnya.
Untuk diketahui dalam rapat terbatas, Ahok mengusulkan kepada pemerintah pusat deregulasi izin lingkungan. Pemprov DKI menilai tidak perlu Amdal cukup dengan Upaya Pengelola Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) khusus di DKI Jakarta.
Pemprov DKI telah berkirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait usulan tersebut. Usul menghapus Amdal disampaikan Ahok di rapat terbatas mengenai kemudahan berbisnis di Jakarta.
Direktur Walhi Jakarta Puput TD Putra mengatakan, usulan menghapus Amdal itu disampaikan Ahok pada rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin. "Itu pasti sebuah itikad yang tidak baik untuk perbaikan lingkungan di Jakarta. Bayangkan jika tidak ada Amdal di Jakarta. Ada Amdal saja carut marut, enggak kebayang (DKI) mengusulkan seperti itu," ujar Puput saat dihubungi Kamis 21 Januari 2016 kemarin..
Menurut Puput, jika izin Amdal dihapus maka membuat pengusaha bisa seenaknya melakukan pembangunan. Karena selama ini meski ada Amdal pengusaha kerap mengabaikan dampak lingkungan.
"Justru kami mengusulkan izin prinsip itu harus dihilangkan, selama ini kan izinnya berjalan Amdal-nya dinomorduakan. Jadi pengusaha seenaknya, jadi tanpa dasar, pengusaha belum tahu dampak lingkungan seperti apa tapi izinnya sudah ada," ujarnya.
Untuk diketahui dalam rapat terbatas, Ahok mengusulkan kepada pemerintah pusat deregulasi izin lingkungan. Pemprov DKI menilai tidak perlu Amdal cukup dengan Upaya Pengelola Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) khusus di DKI Jakarta.
Pemprov DKI telah berkirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait usulan tersebut. Usul menghapus Amdal disampaikan Ahok di rapat terbatas mengenai kemudahan berbisnis di Jakarta.
(whb)