Kota Tangerang Terapkan Kantong Plastik Berbayar

Rabu, 13 Januari 2016 - 04:20 WIB
Kota Tangerang Terapkan Kantong Plastik Berbayar
Kota Tangerang Terapkan Kantong Plastik Berbayar
A A A
TANGERANG - Pemkot Tangerang menyambut baik kebijakan penerapan kantong plastik berbayar di ritel dan pasar swalayan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, kebijakan tersebut dapat mengurangi produksi sampah plastik dari masyarakat. "Pastinya ini dapat meminimalisir sampah plastik. Sampah di Kota Tangerang itu 30% plastik atau sekitar 300 ton per hari dari total 1.000 ton sampah yang kita angkut," kata Ivan Yudianto, Selasa 12 Januari 2016 kemarin.

Kebijakan tersebut, lanjut Ivan, perlahan dapat mengubah perilaku masyarakat dalam menggunakan kantong plastik saat berbelanja. Jika dikenakan harga, setidaknya masyarakat akan membawa sendiri kantong dari rumah.

"Sekarang ini masih disediakan kantong kardus kalau tidak mau pakai plastik. Tapi masyarakat belum beralih," katanya. Untuk diketahui, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: S.71/MENLHK–II/ 2015 pada 21 Februari 2015.

Dalam surat edaran tersebut, menteri meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi maupun kabupaten/kota termasuk produsen serta pelaku usaha melakukan langkah untuk mengurangi dan menangani permasalahan sampah plastik. Salah satunya dengan menerapkan kantong plastik berbayar.

Sejumlah kota akan menerapkan kebijakan tersebut adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, dan Makassar, Ambon dan Papua.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5511 seconds (0.1#10.140)