Pemprov DKI Kucurkan Dana Buat BUMD Dianggap Tak Sehat
A
A
A
JAKARTA - Pengamat menilai, kucuran dana segar dari APBD untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak sehat. Seharusnya, BUMD mencari keuntungan dengan mengembangkan usaha bukan bergantung dari APBD.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, sebenarnya sudah tiga tahun belakangan ini Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) BUMD selalu diberikan PMP untuk mendongkrak penyerapan APBD.
Menurutnya, hal ini dianggap kurang sehat. Sebab, APBD itu merupakan belanja langsung dimana fokusnya bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi kewenangan perangkat daerah. Sementara, BUMD sendiri merupakan perusahaan yang harus memberikan keuntungan.
"BUMD itu harusnya mengembangkan usaha dengan mencari modal utama sendiri. Bukan menggantungkan diri dari APBD," tegasnya singkat, Minggu (10/1/2016).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta, Tuty Kusumawati menjelaskan, saat ini dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh terhadap PMP yang dicoret oleh Kemendagri. Sebab, dirinya belum melihat dokumen APBD hasil evaluasi Kemendagri tersebut.
"Ya APBD hasil evaluasi Kemendagri sudah diterima Kamis (7/1/2016). Ada 156 halaman yang dicoret. Saat ini lagi disisir oleh bidang-bidang kami. Kan ada yang bersifat saran, apresiasi, koreksi. Nah biar mudah disisir dahulu oleh bidang-bidang kami," jelasnya.
Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, sebenarnya sudah tiga tahun belakangan ini Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) BUMD selalu diberikan PMP untuk mendongkrak penyerapan APBD.
Menurutnya, hal ini dianggap kurang sehat. Sebab, APBD itu merupakan belanja langsung dimana fokusnya bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi kewenangan perangkat daerah. Sementara, BUMD sendiri merupakan perusahaan yang harus memberikan keuntungan.
"BUMD itu harusnya mengembangkan usaha dengan mencari modal utama sendiri. Bukan menggantungkan diri dari APBD," tegasnya singkat, Minggu (10/1/2016).
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta, Tuty Kusumawati menjelaskan, saat ini dirinya belum bisa berkomentar lebih jauh terhadap PMP yang dicoret oleh Kemendagri. Sebab, dirinya belum melihat dokumen APBD hasil evaluasi Kemendagri tersebut.
"Ya APBD hasil evaluasi Kemendagri sudah diterima Kamis (7/1/2016). Ada 156 halaman yang dicoret. Saat ini lagi disisir oleh bidang-bidang kami. Kan ada yang bersifat saran, apresiasi, koreksi. Nah biar mudah disisir dahulu oleh bidang-bidang kami," jelasnya.
(ysw)