Polda Gandeng FBI Buru Dokter Randall
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berkordinasi dengan atase Polri di Washington DC untuk bekerja sama dengan FBI terkait dugaan malapraktik di Klinik Chiropractic First untuk menelusuri keberadaan Dokter Randall Cafferty.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, sudah bertemu dengan Kapolda dan agen FBI yang ada di Jakarta untuk kordinasi terkait dengan kasus dugaan malapraktik yang menwaskan Allya Siska Nadya (33). "Kami menunjukan keseriusan untuk menindaklanjuti dugaan malapraktik. Sehingga, masyarakat jangan khawatir," ungkap Krishna Murti, Jumat (8/1/2016).
Krishna menuturkan, penyidik akan mengirimkan red notice melalui interpol dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional Polri. Namun apabila tidak ada perjanjian ekstradisi antara Amerika dengan Indonesia, cara kedua adalah Polda akan mencukupi pembuktian di Jakarta, dan selanjutnya bekerja sama dengan cara please to please dengan FBI.
"Kami akan memberikan data dan melakukan pemeriksaan di Amerika, dan mereka akan membantu menelusuri siapa dokter ini. Nanti apabila layak disidangkan di sana dengan bukti yang kita miliki akan diberikan kepada mereka yang akan memproses di Amerika," paparnya.
Menurut Krishna, untuk melakukan pembuktian penyidik membutuhkan autopsi guna mengetahui sebab-sebab kematian. "Kami sudah dapat surat pernyataan walaupun belum ditandatangi di atas materai dari keluarga korban yang menyatakan setuju. Kami akan koordinasi dengan dokter forensik yang terbaik, kalaupun sudah lima bulan masih bisa dilakukan autopsi, apabila sebab kematiannya karena tulang dan sebagainya," jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, sudah bertemu dengan Kapolda dan agen FBI yang ada di Jakarta untuk kordinasi terkait dengan kasus dugaan malapraktik yang menwaskan Allya Siska Nadya (33). "Kami menunjukan keseriusan untuk menindaklanjuti dugaan malapraktik. Sehingga, masyarakat jangan khawatir," ungkap Krishna Murti, Jumat (8/1/2016).
Krishna menuturkan, penyidik akan mengirimkan red notice melalui interpol dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional Polri. Namun apabila tidak ada perjanjian ekstradisi antara Amerika dengan Indonesia, cara kedua adalah Polda akan mencukupi pembuktian di Jakarta, dan selanjutnya bekerja sama dengan cara please to please dengan FBI.
"Kami akan memberikan data dan melakukan pemeriksaan di Amerika, dan mereka akan membantu menelusuri siapa dokter ini. Nanti apabila layak disidangkan di sana dengan bukti yang kita miliki akan diberikan kepada mereka yang akan memproses di Amerika," paparnya.
Menurut Krishna, untuk melakukan pembuktian penyidik membutuhkan autopsi guna mengetahui sebab-sebab kematian. "Kami sudah dapat surat pernyataan walaupun belum ditandatangi di atas materai dari keluarga korban yang menyatakan setuju. Kami akan koordinasi dengan dokter forensik yang terbaik, kalaupun sudah lima bulan masih bisa dilakukan autopsi, apabila sebab kematiannya karena tulang dan sebagainya," jelasnya.
(whb)