Depok Kucurkan Rp172 Juta Bangun Jalur Sepeda

Rabu, 06 Januari 2016 - 15:37 WIB
Depok Kucurkan Rp172 Juta Bangun Jalur Sepeda
Depok Kucurkan Rp172 Juta Bangun Jalur Sepeda
A A A
DEPOK - Pemkot Depok mengalokasikan anggaran Rp172 juta untuk membuat jalur sepeda di Jalan Margonda. Pembangunan jalur sepeda ini akan dilakukan dalam tiga tahap.

Kabid Jalan Lingkungan Bimasda Kota Depok Hardiman menjelaskan, jalur sepeda dibangun dengan memberi batasan antara jalur kendaraan bermotor dengan sepeda. Sebagai marka, maka jalur sepeda dibatasi dengan cat kuning putus-putus.

Jalur sepeda memiliki lebar 1,5 meter di tiap ruas. Tahap I jalur ini yaitu sepanjang Jalan Siliwangi-Ramanda dan sudah diselesaikan. Tahap II sepanjang Balai Kota Depok-Juanda yang juga sudah selesai. Tahap III sepanjang Juanda-Ujung Margonda.

"Segmen III baru selesai di sisi barat. Sedangkan sisi timur sedang dalam proses karena cuaca sedang tidak mendukung," jelas Hardiman, Rabu (6/1/2016). Menurut Hardiman, jalur ini nantinya hanya bisa dilalui oleh sepeda saja.

Sedangkan kendaraan bermotor tidak bisa melaluinya. Pembuatan jalur ini berdasarkan aturan bahwa setiap daerah harus memiliki kriteria Right of Way (RoW) atau ruang milik jalan selebar 32 meter, termasuk trotoar dan drainase.

Ruas Jalan Margonda sebagai jalan protokol maka harus dilengkapi dengan fasilitas jalan. "Di antaranya adalah jalan untuk kaum difabel dan lajur sepeda," ungkapnya.

Saat ini pihaknya juga sedang mengerjakan proyek di Jalan Margonda sehingga pembuatan jalur sepeda pun sekalian dilakukan pihaknya. "Anggaran di Dishub belum ada jadi dialihkan ke sini (Bimasda). Dinas kami juga masih berkaitan karena pembangunan jalan," paparnya.

Namun Komunitas sepeda Gober Kota Depok merasa pembuatan jalur itu dipaksakan. Karena jalur hanya dibuat menggunakan garis pembatas dan gambar sepeda saja. Sehingga masih banyak kendaraan bermotor yang parkir di lajur sepeda.

Bahkan di depan Balai Kota Depok saja banyak kendaraan bermotor yang parkir di jalur sepeda itu. "Seharusnya dipasang juga rambu-rambu yang menandakan kalau itu lajur sepeda. Jadi masyarakat banyak yang menyalahgunakan untuk menjadi tempat parkir atau tempat ngetem angkot," kata Humas Gober Depok Al Nahyan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6855 seconds (0.1#10.140)