Ditinggal Dua Jam, Kontrakan Eva Diacak-acak Maling

Senin, 04 Januari 2016 - 01:18 WIB
Ditinggal Dua Jam, Kontrakan...
Ditinggal Dua Jam, Kontrakan Eva Diacak-acak Maling
A A A
DEPOK - Sebuah rumah kontrakan di Jalan H Salim Cipayung RT 007/01, Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, yang ditinggali Eva Latifah (32) disatroni pencuri.

Pelaku masuk ke rumah kontrakan pelapor melalui jendela samping kamar yang tidak dihalangi besi, namun hanya dipasangi kaca nako. Pelaku mengambil tiga buah handphone yang disimpan korban di meja di dalam kamar kontrakannya. Setelah berhasil mengambil tiga handphone, selanjutnya pelaku keluar melalui tempat yang sama.

Padahal, Eva hanya meninggalkan rumah selama dua jam ke rumah Pak RT untuk menemui kakaknya yang baru tiba dari Bandara Halim.

"Saat pelapor pulang ke kontrakannya setelah masuk di dalam kontrakan, pelapor terkejut karena lemari berantakan dan kaca nako jendela samping dirusak. Kemudian setelah dicek, handphone miliknya tiga buah tidak ada," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho, Minggu (3/1/2016).

Selanjutnya, korban menjebak pelaku melalui telepon genggam. Pelaku saat itu diketahui berada di Jalan H Dimun Sukamaju, Cilodong, Depok.

"Selanjutnya berkat kesigapan dan ketanggapan piket serse, pelapor bersama piket serse meluncur ke lokasi keberadaan pelaku berinisial E. Selanjutnya pelaku dapat diamankan di saat pelaku mau menjual handphone hasil curiannya dan pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Sukmajaya," tegasnya.

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp1.500.000. Barang bukti yang diamankan tiga buah handphone berbagai merek.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1954 seconds (0.1#10.140)