Ahok Akui Penyebab Keterlambatan APBD DKI 2016
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui penyebab kemoloran pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 di Kemendagri adalah Pemprov. Karena, Kemendagri menargetkan pada 30 November 2015 lalu.
"Memang Mendagri (Tjahjo Kumolo) mewajibkan kami kirim 30 November 2015 harus sudah ketok palu, peraturannya mengatakan satu bulan sebelum anggaran berlaku. Memang kami yang terlambat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2015).
Meski demikian, Ahok beralasan, keterlambatan itu untuk perbaikan APBD 2016. "Kami pilih terlambat karena proses menyisirnya sama kayak APBD 2015. Kami lepasin dahulu jadi kacau kan, lalu kami mulai perbaiki di APBD-P. Sebelum kami perbaiki, penyerapannya lambat kan. Sekarang penyerapan APBD 2015 kami sudah 67% kok. Itu saja pembelian lahan kalau cepat bisa 70% harusnya," beber Ahok.
Seperti yang diketahui, seharusnya APBD DKI diketok pada tanggal 30 November 2015, namun saat di tengah-tengah tepatnya 18 November 2015, Ahok menyisir anggaran hingga malam yang membuat adanya perubahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan harus dibahas ulang di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah melewati proses mulai dari pembahasan, penandatanganan MoU KUA-PPAS 2016, penyampaian pidato Gubernur, tanggapan fraksi atas pidato, dan sampai pada pengesahan Raperda menjadi Perda APBD DKI 2016. Akhirnya, APBD DKI 2016 diketuk oleh DPRD dan menjadi Perda APBD 2016.
PILIHAN:
Baru Tahu Habib Selon Meninggal Dunia, Ini Kata Ahok
"Memang Mendagri (Tjahjo Kumolo) mewajibkan kami kirim 30 November 2015 harus sudah ketok palu, peraturannya mengatakan satu bulan sebelum anggaran berlaku. Memang kami yang terlambat," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2015).
Meski demikian, Ahok beralasan, keterlambatan itu untuk perbaikan APBD 2016. "Kami pilih terlambat karena proses menyisirnya sama kayak APBD 2015. Kami lepasin dahulu jadi kacau kan, lalu kami mulai perbaiki di APBD-P. Sebelum kami perbaiki, penyerapannya lambat kan. Sekarang penyerapan APBD 2015 kami sudah 67% kok. Itu saja pembelian lahan kalau cepat bisa 70% harusnya," beber Ahok.
Seperti yang diketahui, seharusnya APBD DKI diketok pada tanggal 30 November 2015, namun saat di tengah-tengah tepatnya 18 November 2015, Ahok menyisir anggaran hingga malam yang membuat adanya perubahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan harus dibahas ulang di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Setelah melewati proses mulai dari pembahasan, penandatanganan MoU KUA-PPAS 2016, penyampaian pidato Gubernur, tanggapan fraksi atas pidato, dan sampai pada pengesahan Raperda menjadi Perda APBD DKI 2016. Akhirnya, APBD DKI 2016 diketuk oleh DPRD dan menjadi Perda APBD 2016.
PILIHAN:
Baru Tahu Habib Selon Meninggal Dunia, Ini Kata Ahok
(mhd)