Perda APBD DKI 2016 Akan Dievaluasi Kemendagri

Selasa, 29 Desember 2015 - 12:24 WIB
Perda APBD DKI 2016 Akan Dievaluasi Kemendagri
Perda APBD DKI 2016 Akan Dievaluasi Kemendagri
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyebut anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2016 baru bisa digunakan setelah mendapat hasil evaluasi Kemendagri.

"Setelah disahkan menjadi Perda oleh DPRD DKI tanggal 23 Desember sorenya langsung kami kirim ke Kemendagri," ujar Tuty saat dihubungi, Selasa (29/11/2015).

Secara normatif maka Kemendagri akan bekerja 15 hari kerja untuk mengevaluasi APBD DKI 2016. Namun Tuty optimis bisa menggarap lebih awal.

"Efektifnya Januari 2016 baru bisa dipakai tapi untuk proses lelang bisa kita lakukan mulai sekarang tapi untuk tanda tangan kontrak setelah selesai evaluasi Kemendagri," lanjutnya.

Berkaca pada evaluasi anggaran tahun 2015, Tuty menjelaskan pihaknya meminimalisir untuk tidak mengulangi pada anggaran tahun kedepannya.

"Seperti penggunaan kode rekening, perbaikan nomenklatur kita meminimalisir supaya tidak mengulangi lagi," tutupnya.

Untuk anggaran pada APBD DKI 2016 yang diketok pada Rp66,3 triliun terkonsentrasi pada pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan pengembangan jalan serta yang lainnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7081 seconds (0.1#10.140)