KPK Meradang Dituding Kriminalisasi Kasus Ahok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut ada oknum yang ingin mengkriminalisasi dirinya terkait laporan pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.
Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, lembaganya tak pernah mengenal istilah kriminalisasi dalam menangani dugaan perkara korupsi.
"Saya kurang paham maksud beliau (Ahok). Di KPK tidak akan pernah ada istilah kriminalisasi," ujar Indriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2015).
Menurut Indriyanto, tudingan Ahok dinilai tak beralasan. Sebab, dalam mengusut sebuah perkara KPK selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia. (Baca: Ahok Tuding Ada Oknum KPK yang Ingin Kriminalisasi)
Indriyanto pun menyebut KPK mengedepankan alat bukti untuk menjerat seseorang sebagai tersangka. "Tidak akan pernah ada KPK melakukan kriminalisasi," tandasnya.
PILIHAN:
Nada Tinggi, Taufik Tegur Ahok Soal Anggaran Rp700 Miliar
Ini Cara Polisi Tangkap Artis NM dan PR
Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, lembaganya tak pernah mengenal istilah kriminalisasi dalam menangani dugaan perkara korupsi.
"Saya kurang paham maksud beliau (Ahok). Di KPK tidak akan pernah ada istilah kriminalisasi," ujar Indriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2015).
Menurut Indriyanto, tudingan Ahok dinilai tak beralasan. Sebab, dalam mengusut sebuah perkara KPK selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia. (Baca: Ahok Tuding Ada Oknum KPK yang Ingin Kriminalisasi)
Indriyanto pun menyebut KPK mengedepankan alat bukti untuk menjerat seseorang sebagai tersangka. "Tidak akan pernah ada KPK melakukan kriminalisasi," tandasnya.
PILIHAN:
Nada Tinggi, Taufik Tegur Ahok Soal Anggaran Rp700 Miliar
Ini Cara Polisi Tangkap Artis NM dan PR
(ysw)