Nilai Ada Kecurangan, Babai Suhaimi Akan gugat ke MK

Kamis, 10 Desember 2015 - 22:08 WIB
Nilai Ada Kecurangan,...
Nilai Ada Kecurangan, Babai Suhaimi Akan gugat ke MK
A A A
DEPOK - Calon wakil wali kota Babai Suhaimi belum mengaku kalah dalam Pilkada Kota Depok sebelum hasil penghitungan KPU Kota Depok keluar. Namun jika dicurangi, Babai menegaskan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Babai mengatakan akan memberikan ucapan selamat dan mengakui kekalahan jika tim kampanye tidak menemukan pelanggaran ataupun kecurangan.

Namun jika pihaknya menemukan adanya kecurangan secara sistematis, Babai sudah berpikir melakukan langkah hukum untuk mengajukan gugatan ke MK.

“Jika memang tidak ditemukan kecurangan, maka kami angkat topi dengan gentleman ucapan selamat, justru kami akan memberikan doa restu memimpin kota Depok,” ungkap Babai kepada wartawan, Kamis (10/12/2015).

Babai menjelaskan saat ini pihaknya bersama tim partai pengusung dari DPC PDIP Depok masih mengumpulkan bukti–bukti dugaan kecurangan rivalnya.

Babai menegaskan hingga kini pihaknya masih mengawal proses perhitungan suara di TPS hingga PPK.

“Sampai sejauh ini belum ada laporan temuan ke PDIP, hanya saja tim masih mencari di lapangan,” ungkap Babai.

PILIHAN:

Ini Kronologi Driver Go-Jek Ditikam di Sunter Mall
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2633 seconds (0.1#10.140)