KPU Depok Bakar 1.576 Surat Suara
A
A
A
DEPOK - KPU Depok memusnahkan 1.576 surat suara untuk Pilkada Depok yang rusak. Pemusnahan ini dilakukan agar surat suara tersebut tidak dapat dipergunakan besok.
Komisioner KPU Depok Nana Sobarna mengatakan, persiapan pelaksanaan pilkada sudah 100%. Seluruh logistik telah didistribusikan ke 3.235 TPS.
Dari data terakhir, lanjut Nana, jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 1.221.981. Selain itu disediakan juga tambahan surat suara 2,5% dari jumlah pemilih dan disiapkan 2.000 surat suara sebagai cadangan jika ada TPS yang harus melakukan pemilihan ulang.
"Dari jumlah 1.221.981 terdapat 398 surat yang dinyatakan rusak. Dan terdapat kelebihan surat suara sebanyak 1.178 suara. Sehingga sebanyak 1.576 surat itu dimusnahkan oleh KPU Depok," kata Nana, Selasa (8/12/2015). Menurut Nana, pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar.
Komisioner KPU Depok Nana Sobarna mengatakan, persiapan pelaksanaan pilkada sudah 100%. Seluruh logistik telah didistribusikan ke 3.235 TPS.
Dari data terakhir, lanjut Nana, jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 1.221.981. Selain itu disediakan juga tambahan surat suara 2,5% dari jumlah pemilih dan disiapkan 2.000 surat suara sebagai cadangan jika ada TPS yang harus melakukan pemilihan ulang.
"Dari jumlah 1.221.981 terdapat 398 surat yang dinyatakan rusak. Dan terdapat kelebihan surat suara sebanyak 1.178 suara. Sehingga sebanyak 1.576 surat itu dimusnahkan oleh KPU Depok," kata Nana, Selasa (8/12/2015). Menurut Nana, pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara dibakar.
(whb)