Togel Marak, Polisi Bekuk 9 Bandar di Gambir
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak sembilan bandar judi toto gelap (togel) dibekuk petugas Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Mereka diringkus dari sejumlah tempat berbeda dalam kurun satu bulan terakhir.
Kapolsek Gambir Kompol Bambang Yudhantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi maraknya peredaran togel di kawasan Petojo dan Veteran. Setelah melakukan pengintaian dan penyamaran, petugas dapat menangkap para bandar togel tersebut.
"Dalam satu bulan terakhir ini kita ringkus sembilan bandar togel. Mereka ini sangat lihai dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut sehingga tidak mudah untuk membekuk mereka," kata Bambang, Sabtu (5/12/2015).
Bambang menuturkan, sembilan bandar togel ini diringkus dari sejumlah tempat berbeda. Dua pelaku yakni LS (32) dan AS (60) ditangkap di Jalan Petojo Utara V.
Selanjutnya empat bandar togel AK (35), SH (35), JK (39), dan RA (47) ditangkap di pinggir kolam renang Koni Jalan Tanah Abang I. Terakhir tiga bandar yakni, RL (65), GS (37), dan GA (51) diciduk di Jalan Veteran I.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besar judi togel tersebut," ucapnya.
Kapolsek Gambir Kompol Bambang Yudhantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi maraknya peredaran togel di kawasan Petojo dan Veteran. Setelah melakukan pengintaian dan penyamaran, petugas dapat menangkap para bandar togel tersebut.
"Dalam satu bulan terakhir ini kita ringkus sembilan bandar togel. Mereka ini sangat lihai dalam menjalankan bisnis ilegal tersebut sehingga tidak mudah untuk membekuk mereka," kata Bambang, Sabtu (5/12/2015).
Bambang menuturkan, sembilan bandar togel ini diringkus dari sejumlah tempat berbeda. Dua pelaku yakni LS (32) dan AS (60) ditangkap di Jalan Petojo Utara V.
Selanjutnya empat bandar togel AK (35), SH (35), JK (39), dan RA (47) ditangkap di pinggir kolam renang Koni Jalan Tanah Abang I. Terakhir tiga bandar yakni, RL (65), GS (37), dan GA (51) diciduk di Jalan Veteran I.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besar judi togel tersebut," ucapnya.
(whb)