Transjakarta Kerap Kecelakaan, Ini Kata Pengamat

Kamis, 03 Desember 2015 - 01:05 WIB
Transjakarta Kerap Kecelakaan,...
Transjakarta Kerap Kecelakaan, Ini Kata Pengamat
A A A
JAKARTA - Banyaknya kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta sangat disayangkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri diharapkan bisa membenahi moda transportasi massal andalan warga Jakarta ini agar tidak berubah menjadi horor.

Kecelakaan yang belakangan terjadi melibatkan bus Transjakarta dengan KRL terjadi di Jalan Jembatan Batu dekat Stasiun Beos beberapa waktu lalu. (Baca: Akhir Pekan, Bus Transjakarta Dihantam Commuter Line)

Saat itu, bus Transjakarta B 7559 TGA jurusan Lebak Bulus - Harmoni menerobos palang pintu kereta. Akhirnya tabrakan antara bus dengan Kereta Api KRL No KA 2173 jurusan Tangerang - Jakarta tak terelakan, pada 28 November 2015 sekitar pukul 14.30 WIB

Yoga Adiwinarto Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) menyarankan pentingnya pengawasan kepada pramudi Transjakarta dan operator.

"Untuk kasus yang tabrakan dengan KRL, sepengetahuan saya, pramudinya sedang main HP. Ini merupakan pelanggaran keras, karena sejak dulu TJ sangat keras untuk menerapkan kebijakan ini," kata Yoga saat dihubungi Sindonews, Rabu (2/12/2015).

Yoga melanjutkan, seharusnya para pramudi Transjakarta tidak diperbolehkan membawa HP saat bekerja atau lebih baik dimasukan ke tas saja agar fokus saat mengendarai.

Sementara itu untuk kasus Transjakarta menabrak motor hingga mengakibatkan korban meninggal dunia menurutnya lantaran busway tidak steril dan arus lalu lintas memang padat.

Langkah PT Transjakarta untuk mengurangi kendaraan pribadi yang masuk ke busway dengan memasang separator setinggi 50 cm diapresiasi namun menurut Yoga hal tersebut belum cukup.

"Saya pikir pemasangan separator 50 cm bisa mengatasi ini. tapi belum tentu itu cukup. Frekuensi busnya diperbanyak, sehingga motor takut untuk masuk," tutupnya.

PILIHAN:

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Mengundurkan Diri

Ini Penyebab Demo Mahasiswa Papua Ricuh
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2499 seconds (0.1#10.140)