Dirut PT Transjakarta: Haram Bus Tabrak KRL, Kita Siapkan Sanksi

Sabtu, 28 November 2015 - 17:42 WIB
Dirut PT Transjakarta: Haram Bus Tabrak KRL, Kita Siapkan Sanksi
Dirut PT Transjakarta: Haram Bus Tabrak KRL, Kita Siapkan Sanksi
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih berjanji akan menindak super keras terkait peristiwa bus Transjakarta Koridor VII Lebak Bulus-Harmoni yang menabrak KRL Commuter Line.

"Pasti kita tindak super keras ini kepada sopir dan operator bus tersebut," tegas Kosasih saat dihubungi, Sabtu (28/11/2015). Menurut Kosasih, tindakan tegas ini akan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan hasil penyelidikan penyebab kecelakaan tersebut.

"Ini kita lagi selidiki dulu masalahnya apa," ujarnya. Kosasih menuturkan, bus Transjakarta yang menabrak ini diketahui merupakan milik operator Damri (DMR-5078).

Kosasih menambahkan, kejadian armada Transjakarta menabrak KRL Tangerang-Duri adalah hal yang diharamkan."Ini hal yang sangat kami haramkan, kami akan tindak sangat tegas," tuturnya.

Kosasih menyebut kejadian ini telah mencoreng nama baik PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan membahayakan penumpang. "Ini mencoreng nama baik dan sangat membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang kami," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4435 seconds (0.1#10.140)