Ahok: Aneh, BPK Kok Larang Saya Didampingi Staf
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan mengapa hanya seorang diri saat diperiksa oleh tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ahok mengungkapkan, seharusnya dirinya bisa meminta agar ada salah seorang staf yang bisa menemaninya untuk menjawab pertanyaan dari tim investigasi BPK. "Ini kan bukan investigator, ini auditor. BPK kan lembaga pemerintah, kalau audit investigasi pun, kan nanya keterangan. Ini DKI begitu besar, saya mana ingat surat-surat begitu banyak coba," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
Ahok mengaku memerlukan staf untuk mengetahui surat-surat yang begitu banyak mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras. "Staf saya mau masuk bantu cari berkas yang ditanya saja enggak boleh. Saya mana tahu berkas begitu banyak. Segepok," ucapnya.
Tak hanya itu selesai dilakukan pertanyaan sebanyak delapan lembar, Ahok menuturkan dirinya juga ditanyakan mengenai kasus orang lain ada sekitar empat sampai lima lembar. "Begitu sudah selesai BAP nih delapan lembar, terus dia (BPK) tanya dua lagi kasus orang. Saya suruh staf hukum yang membaca ada jebakan atau tidak, baru saya tanda tangan boleh enggak? enggak boleh juga, ini ada apa kan," ucapnya.
Ahok mengungkapkan, seharusnya dirinya bisa meminta agar ada salah seorang staf yang bisa menemaninya untuk menjawab pertanyaan dari tim investigasi BPK. "Ini kan bukan investigator, ini auditor. BPK kan lembaga pemerintah, kalau audit investigasi pun, kan nanya keterangan. Ini DKI begitu besar, saya mana ingat surat-surat begitu banyak coba," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
Ahok mengaku memerlukan staf untuk mengetahui surat-surat yang begitu banyak mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras. "Staf saya mau masuk bantu cari berkas yang ditanya saja enggak boleh. Saya mana tahu berkas begitu banyak. Segepok," ucapnya.
Tak hanya itu selesai dilakukan pertanyaan sebanyak delapan lembar, Ahok menuturkan dirinya juga ditanyakan mengenai kasus orang lain ada sekitar empat sampai lima lembar. "Begitu sudah selesai BAP nih delapan lembar, terus dia (BPK) tanya dua lagi kasus orang. Saya suruh staf hukum yang membaca ada jebakan atau tidak, baru saya tanda tangan boleh enggak? enggak boleh juga, ini ada apa kan," ucapnya.
(whb)