Dijadikan Tersangka, Ini Kata Sekjen KSPI

Jum'at, 20 November 2015 - 21:21 WIB
Dijadikan Tersangka,...
Dijadikan Tersangka, Ini Kata Sekjen KSPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi jadi tersangka dalam aksi buruh yang berakhir ricuh pada 30 Oktober 2015. Hal itu diketahui berdasarkan surat panggilan yang diterim Rusdi dari Polda Metro Jaya.

"Ya saya dapat surat pemanggilan sebagai saksi untuk dijadikan tersangka," kata Rusdi di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Timur, Jumat (20/11/2015).

Meski demikian, Rusdi menanggapi dingin surat panggilan tersangka itu. Dia menilai, itu sebagai upaya penggembosan sebelum aksi mogok nasional pada 24-17 November.

"Santai dan biasa saja menanggapinya. Saya kira itu hanya upaya penggembosan sebelum mogok nasional," tambahnya. (Baca: Dianiaya Polisi, Buruh dan Pengacara LBH Malah Jadi Tersangka)

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengaku kaget atas pengiriman surat pemanggilan itu. Dia mengaku baru mengetahui hal itu dari awak media.

"Kaget, saya enggak tahu, polisi sudah main politik, ada pesanan ada tekanan, kami tahu Kapolda (Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian) profesional, kapolda humble, Pak Krishna gesit, tapi kenapa pas mau mogok nasional, malah ada pemanggilan terhadap tersangka, surat yang kami terima saksi, bukan tersangka," tuturnya.

Iqbal melanjutkan, pemanggilan Rusdi sebagai tersangka akan dilakukan pada tanggal 23 November 2015. Ini bertepatan sehari sebelum aksi mogok nasional

"Advokat layangkan surat ke Polda untuk ditunda pemeriksan, tanggal 24-27 ada mogok nasional, 23 persiapan. Saya rasa lazim kok dengan adanya penangguhan penahanan. Karena, pasal-nya enggak berat, saya kira jangan main politik lah," tambah Iqbal.

Sekadar diketahui, dalam surat pemanggilan tersebut Direktur Kriminal UmumnPolda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjadi penyidik.

"Pak Krishna langsung tandatangan di surat itu. Dia juga jadi penyidiknya," tutup Iqbal.

PILIHAN:

Satu Tahun Pimpin DKI, Lulung: Ahok Cerdas Buat Pencitraan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1648 seconds (0.1#10.140)