Polisi Bekuk Mucikari Pemasok PSK untuk Hotel di Depok

Selasa, 17 November 2015 - 13:08 WIB
Polisi Bekuk Mucikari Pemasok PSK untuk Hotel di Depok
Polisi Bekuk Mucikari Pemasok PSK untuk Hotel di Depok
A A A
DEPOK - Petugas Polres Depok membekuk seorang mucikari yang kerap memasok pekerja seks komersial (PSK) ke sejumlah hotel di Kota Depok. Pelaku yakni DA diringkus polisi di salah satu hotel saat menunggu calon pelanggan.

Ditemui di Polresta Depok, DA menuturkan, memiliki lima anak buah beberapa di antaranya masih di bawah umur. "Biasanya yang sering pesan tamu hotel. Pesannya lewat saya melalui perantara satpam hotel," kata DA di Polresta Depok, Selasa (17/11/2015).

DA mengatakan, untuk satu kali kencan dipatok harga sebesar Rp300.000, sedangkan tarif long time sebesar Rp1,2 juta."Saya dapat komisinya mulai dari Rp50-300.000," ujarnya.

Polisi masih mendalami kasus ini. Pasalnya DA sudah beroperasi sejak tahun 2013. "Semua keterangan tersangka masih kami dalami," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono.

Tersangka dijerat UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6552 seconds (0.1#10.140)