Terbitkan Pergub, Buruh Nilai Ahok Kembali ke Orde Baru
A
A
A
JAKARTA - Penerbitan Pergub No 228/2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka menandakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak pro terhadap demokrasi.
"Ahok akan buat demokrasi pasca-reformasi ini kembali pada zaman orde baru," ungkap Ketua Umum Sentral Gerakan Buruh Indonesia Muhammad Yahya di Kantor LBH Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Yahya mengatakan, Pergub tersebut diduga adaptasi dari Singapura. "Di Singapura demo saja bayar, Pergub ini buatan dari manajer kota yang antidemokrasi," katanya.
Yahya meminta kepada Ahok untuk menghapus Pergub tersebut agar masyarakat bisa dengan leluasa mengadukan masalahnya kepada pemerintahan dan mendapat solusi yang konkret."Saya berharap Gubernur DKI segera menghapus Pergub tersebut. Supaya proses demokrasi bisa kembali diwujudkan," ucapnya.
"Ahok akan buat demokrasi pasca-reformasi ini kembali pada zaman orde baru," ungkap Ketua Umum Sentral Gerakan Buruh Indonesia Muhammad Yahya di Kantor LBH Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Yahya mengatakan, Pergub tersebut diduga adaptasi dari Singapura. "Di Singapura demo saja bayar, Pergub ini buatan dari manajer kota yang antidemokrasi," katanya.
Yahya meminta kepada Ahok untuk menghapus Pergub tersebut agar masyarakat bisa dengan leluasa mengadukan masalahnya kepada pemerintahan dan mendapat solusi yang konkret."Saya berharap Gubernur DKI segera menghapus Pergub tersebut. Supaya proses demokrasi bisa kembali diwujudkan," ucapnya.
(whb)