Kembalikan Fungsi Kali, Pemkot Jakpus Tertibkan 27 Bangunan

Rabu, 04 November 2015 - 20:25 WIB
Kembalikan Fungsi Kali, Pemkot Jakpus Tertibkan 27 Bangunan
Kembalikan Fungsi Kali, Pemkot Jakpus Tertibkan 27 Bangunan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) membongkar 27 bangunan yang berdiri di atas saluran Kali Mati RT01/02 Gunung Sahari Utara, Sawah Besar. Tidak hanya itu, dua buah rumah pompa milik Apartemen Rajawali yang tak jauh dari lokasi pembongkaran juga ikut dibongkar petugas.

Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengklaim, pembongkaran itu berjalan kondusif karena Pemkot telah melakukan sosialsasi terhadap penghuni bangunan itu. Bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 1970 itu kini telah rata dengan tanah.

"Rencananya, setelah lokasi selesai dibongkar, kita akan kembalikan fungsinya seperti semula, sisi kali akan diturap untuk mencegah adanya genangan akibat limpasan kali," kata Pardede di Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Pardede meminta warga yang tinggal di pinggiran kali dan saluran air untuk meninggalkan lokasi tersebut. Karena, target Pemkot Jakpus pada 2017 tidak adalagi pemukiman di pinggir kali. Seluruh sisi kali dibuat jalan innspeksi untuk akses alat berat jika akan melakukan pengerukan.

"Kebijakan ini kita buat demi kepentingan bersama, agar bisa meminimalisir banjir," ucap mantan Sekertaris Dewan ini.

Sementara itu, Manajer Teknisi Apartemen Rajawali Karnianto mengaku tidak keberatan dengan pembongkaran dua pompa air miliknya. Karena, pompa air itu sudah mati sejak lima tahun lalu.

"Ini punya kami (Apartemen Rajawali), makanya kami bawa ke gudang. Lagian, ini juga sudah lama enggak fungsi," katanya.

Meski demikian, dia menambahkan, akan mencari lokasi untuk penempatan dua mesin pompa miliknya itu. Namun, sebelum itu dilakukan kedua mesin terlebih dahulu dibetulkan. Karena pompa itu sangat berguna untuk menangani banjir akibat air hujan dan pasang.

"Sebenarnya keberadaan pompa cukup penting untuk kenyamanan penghuni apartemen," ujarnya.

PILIHAN:

Ini Keseharian Korban Tewas Penembakan Oknum Kostrad
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6553 seconds (0.1#10.140)