Depok Kejar Program Pengentasan Siswa Putus Sekolah
A
A
A
DEPOK - Banyaknya angka putus sekolah menjadi satu indikasi bagi suatu wilayah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Angka Harapan Pendidikan harus terpenuhi 12 tahun wajib belajar.
Di Depok, Dinas Pendidikan Kota Depok mencoba menggandeng Dewan Pendidikan untuk bersinergi mengentaskan anak putus sekolah.
“Jangan sampai di Depok ada anak yang putus sekolah. Ini tentunya butuh peran dari Dewan Pendidikan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila, Senin (2/11/2015).
Herry menambahkan anak putus sekolah terbagi menjadi dua. Pertama, anak putus sekolah di usia sekolah yang ditampung di sekolah – sekolah negeri, kemudian ditampung juga di sekolah – sekolah swasta dengan pembiayaan dari negeri. Kedua, siswa putus sekolah yang sudah diatas usia sekolah dan diikutsertakan dalam program paket A, B, dan C.
“Jumlahnya sih kita sebar ke seluruh pelosok dan kecamatan, dengan adanya program kejar paket ini akan ada peningkatan kualitas SDM,” jelasnya.
Herry menegaskan pihaknya menggenjot angka harapan pendidikan hingga 12 tahun wajib belajar. Di Depok saat ini angka harapan hidup baru mencapai 11,5 persen.
“Artinya masih ada warga yang belum tuntas 12 tahunnya, ini yang kita kejar agar mereka ini punya kontribusi untuk peningkatan IPM,” tuturnya.
Penyebabnya rata – rata mereka putus sekolah karena malas, keterbatasan biaya, sudah menikah muda, ataupun sudah bekerja.
“Enggak tuntas mungkin dulu enggak punya kesempatan belajar, keterbatasan biaya, atau sudah bekerja dapat duit enggak mau sekolah, tapi kan kenyataannya untuk meningkatkan karir harus meningkatkan kompetensinya minimal dengan ijazah,” jelas Herry.
PILIHAN:
Kantor Go-Jek di Kemang Dihujani Tembakan
Tukang Ngintip Tewas di Plafon Kamar Pengantin Baru
Di Depok, Dinas Pendidikan Kota Depok mencoba menggandeng Dewan Pendidikan untuk bersinergi mengentaskan anak putus sekolah.
“Jangan sampai di Depok ada anak yang putus sekolah. Ini tentunya butuh peran dari Dewan Pendidikan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila, Senin (2/11/2015).
Herry menambahkan anak putus sekolah terbagi menjadi dua. Pertama, anak putus sekolah di usia sekolah yang ditampung di sekolah – sekolah negeri, kemudian ditampung juga di sekolah – sekolah swasta dengan pembiayaan dari negeri. Kedua, siswa putus sekolah yang sudah diatas usia sekolah dan diikutsertakan dalam program paket A, B, dan C.
“Jumlahnya sih kita sebar ke seluruh pelosok dan kecamatan, dengan adanya program kejar paket ini akan ada peningkatan kualitas SDM,” jelasnya.
Herry menegaskan pihaknya menggenjot angka harapan pendidikan hingga 12 tahun wajib belajar. Di Depok saat ini angka harapan hidup baru mencapai 11,5 persen.
“Artinya masih ada warga yang belum tuntas 12 tahunnya, ini yang kita kejar agar mereka ini punya kontribusi untuk peningkatan IPM,” tuturnya.
Penyebabnya rata – rata mereka putus sekolah karena malas, keterbatasan biaya, sudah menikah muda, ataupun sudah bekerja.
“Enggak tuntas mungkin dulu enggak punya kesempatan belajar, keterbatasan biaya, atau sudah bekerja dapat duit enggak mau sekolah, tapi kan kenyataannya untuk meningkatkan karir harus meningkatkan kompetensinya minimal dengan ijazah,” jelas Herry.
PILIHAN:
Kantor Go-Jek di Kemang Dihujani Tembakan
Tukang Ngintip Tewas di Plafon Kamar Pengantin Baru
(ysw)