Warga Rawa Buaya Keluhkan TPS Liar, Lapor via Qlue Dicueki
A
A
A
JAKARTA - Pembakaran sampah yang dilakukan oleh sejumlah orang di Tempat Pembungan Sampah Sementra (TPSS) liar di wilayah RT 05/11, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat mulai dikeluhkan warga.
Pasalnya selain dianggap merusak lingkungan, keberadaan TPSS seluas sembilan hektare ini mengganggu kenyaman warga karena memunculkan asap tebal yang berbau busuk.
Pantauan SINDO, Minggu (1/11/2015) sekalipun spanduk berukuran 3x1,5 meter yang bertuliskan pemberitahuan dan ancaman hukum kepada siapapun yang membuang sampah, maupun membakarnya telah tertulis dengan jelas. Namun rupanya hal itu tidak ditanggapi oleh sebagian warga.
Para warga masih tetap membuang sampah disitu lantaran hingga saat ini, di Kelurahan Rawa Buaya tidak ada satu pun TPSS yang resmi dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua RW11 Rawa Buaya, Tri Mulyo mengaku telah melaporkan keberadaan TPPS liar itu melalui aplikasi smartphone Qlue. Namun hingga saat ini tanggapan itu masih belum direspon oleh pemerintah setempat.
Menurut Tri, rusaknya lingkungan juga diperparah dengan minimnya ruang terbuka hijau maupun tempat interaksi publik seperti taman bermain. Hal ini menjadikan 13 ribu jiwa masyarakat yang bermukim di RW 11 Rawa Buaya mengalami kurangnya udara segar.
"Kami minta kesadaran pemerintah saja. Kalau penanganan sampah ini tidak dikonsep dengan baik, bukan tidak mungkin muncul bencana kemanusiaan. Meski pun belum ada yang jatuh sakit, asap pembakaran sampah itu jelas mengganggu," ungkapnya, Minggu (30/10/2015).
Menanggapi keluhan warga, Lurah Rawa Buaya, Ridwan memastikan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait TPS liar itu.
"Surat sudah kami siapkan, termasuk untuk pemilik lahan agar tidak menjadikan tempat itu sebagai TPS liar dan penampungan. Sesuai permintaan warga TPS liar itu harus ditutup. Warga juga sudah bosan terpapar asap pembakaran sampah," terangnya.
Tak hanya meminta penutupan TPS liar, kepada Dinas Kebersihan, Ridwan juga sudah mengajukan lahan kosong seluas 3.000 meter persegi di lokasi RW 04 Rawa Buaya agar segera dibeli Dinas Kebersihan DKI untuk dijadikan TPS. Sebab, selama ini menjadi dilematis bagi warga Rawa Buaya yang belum memiliki TPSS.
"Selama ini sarana pembuangan sampah yang ada hanya TPS liar itu saja. Habisnya, kita mau buang ke mana lagi. Sebab itu, kita sudah ajukan lahan kosong agar segera dibeli," paparnya.
PILIHAN:
Ditanya Soal Sumber Waras, Ahok Emosi ke Wartawan
Ini Penyebab Kanit Lantas Polsek Cipondoh Tembak Kepala Sendiri
Pasalnya selain dianggap merusak lingkungan, keberadaan TPSS seluas sembilan hektare ini mengganggu kenyaman warga karena memunculkan asap tebal yang berbau busuk.
Pantauan SINDO, Minggu (1/11/2015) sekalipun spanduk berukuran 3x1,5 meter yang bertuliskan pemberitahuan dan ancaman hukum kepada siapapun yang membuang sampah, maupun membakarnya telah tertulis dengan jelas. Namun rupanya hal itu tidak ditanggapi oleh sebagian warga.
Para warga masih tetap membuang sampah disitu lantaran hingga saat ini, di Kelurahan Rawa Buaya tidak ada satu pun TPSS yang resmi dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua RW11 Rawa Buaya, Tri Mulyo mengaku telah melaporkan keberadaan TPPS liar itu melalui aplikasi smartphone Qlue. Namun hingga saat ini tanggapan itu masih belum direspon oleh pemerintah setempat.
Menurut Tri, rusaknya lingkungan juga diperparah dengan minimnya ruang terbuka hijau maupun tempat interaksi publik seperti taman bermain. Hal ini menjadikan 13 ribu jiwa masyarakat yang bermukim di RW 11 Rawa Buaya mengalami kurangnya udara segar.
"Kami minta kesadaran pemerintah saja. Kalau penanganan sampah ini tidak dikonsep dengan baik, bukan tidak mungkin muncul bencana kemanusiaan. Meski pun belum ada yang jatuh sakit, asap pembakaran sampah itu jelas mengganggu," ungkapnya, Minggu (30/10/2015).
Menanggapi keluhan warga, Lurah Rawa Buaya, Ridwan memastikan akan menindaklanjuti keluhan warga terkait TPS liar itu.
"Surat sudah kami siapkan, termasuk untuk pemilik lahan agar tidak menjadikan tempat itu sebagai TPS liar dan penampungan. Sesuai permintaan warga TPS liar itu harus ditutup. Warga juga sudah bosan terpapar asap pembakaran sampah," terangnya.
Tak hanya meminta penutupan TPS liar, kepada Dinas Kebersihan, Ridwan juga sudah mengajukan lahan kosong seluas 3.000 meter persegi di lokasi RW 04 Rawa Buaya agar segera dibeli Dinas Kebersihan DKI untuk dijadikan TPS. Sebab, selama ini menjadi dilematis bagi warga Rawa Buaya yang belum memiliki TPSS.
"Selama ini sarana pembuangan sampah yang ada hanya TPS liar itu saja. Habisnya, kita mau buang ke mana lagi. Sebab itu, kita sudah ajukan lahan kosong agar segera dibeli," paparnya.
PILIHAN:
Ditanya Soal Sumber Waras, Ahok Emosi ke Wartawan
Ini Penyebab Kanit Lantas Polsek Cipondoh Tembak Kepala Sendiri
(ysw)