Belasan Pemilik Showroom Mobil di Margonda Ditegur
A
A
A
DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memperingatkan belasan pemilik showroom mobil di sepanjang Jalan Margonda Raya.
Para pemilik showroom diperingatkan karena menjajakan kendaraanya di atas trotoar jalan.
“Mereka kami ingatkan agar tidak lagi memajang kendaraannya di trotoar karena trotoar untuk pejalan kaki. Kami melihat banyak showroom yang menggunakan trotoar untuk berjualan,” ujar Kepala Bidang Pengendali Operasional Dinas Perhubungan Kota Depok, Jondra Putra, Senin 26 Oktober 2015.
Perbuatan pemilik showroom tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga merusak trotoar.
“Hampir semua showroom di Jalan Margonda memajang kendaraannya di
trotoar. Kami berharap setelah diberi peringatan para pemilik showroom tidak lagi memajang kendaraannya di trotoar,” tuturnya.
Jondra mengungkapkan, peringatan juga diberikan terhadap pemilik rumah makan di jalur tersebut. Di Margonda Raya, kata dia, banyak rumah makan yang tidak memiliki lahan parkir.
Kondisi tersebut membuat pengunjung rumah makan memakirkan kendaraannya di trotoar.
“Teguran tidak hanya berupa lisan namun kami menggunakan surat edaran. Memang belum ada sanksi, sanksinya hanya baru sebatas teguran. Ke depan tentu ada langkah-langkah konkret terkait sanksinya,” ungkapnya.
Sosialisasi bukan hanya di Jalan Margonda saja melainkan juga di Jalan Juanda. Menurut dia, saat ini pihaknya telah memasang rambu simbol dilarang parkir di sepanjang Jalan Juanda.
“Setelah sosialisasi dilakukan, baru kami akan tindak,” ucap Jondra.
PILIHAN:
Curiga, Ahok Minta PPATK Telusuri PT Godang Tua Jaya
Para pemilik showroom diperingatkan karena menjajakan kendaraanya di atas trotoar jalan.
“Mereka kami ingatkan agar tidak lagi memajang kendaraannya di trotoar karena trotoar untuk pejalan kaki. Kami melihat banyak showroom yang menggunakan trotoar untuk berjualan,” ujar Kepala Bidang Pengendali Operasional Dinas Perhubungan Kota Depok, Jondra Putra, Senin 26 Oktober 2015.
Perbuatan pemilik showroom tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga merusak trotoar.
“Hampir semua showroom di Jalan Margonda memajang kendaraannya di
trotoar. Kami berharap setelah diberi peringatan para pemilik showroom tidak lagi memajang kendaraannya di trotoar,” tuturnya.
Jondra mengungkapkan, peringatan juga diberikan terhadap pemilik rumah makan di jalur tersebut. Di Margonda Raya, kata dia, banyak rumah makan yang tidak memiliki lahan parkir.
Kondisi tersebut membuat pengunjung rumah makan memakirkan kendaraannya di trotoar.
“Teguran tidak hanya berupa lisan namun kami menggunakan surat edaran. Memang belum ada sanksi, sanksinya hanya baru sebatas teguran. Ke depan tentu ada langkah-langkah konkret terkait sanksinya,” ungkapnya.
Sosialisasi bukan hanya di Jalan Margonda saja melainkan juga di Jalan Juanda. Menurut dia, saat ini pihaknya telah memasang rambu simbol dilarang parkir di sepanjang Jalan Juanda.
“Setelah sosialisasi dilakukan, baru kami akan tindak,” ucap Jondra.
PILIHAN:
Curiga, Ahok Minta PPATK Telusuri PT Godang Tua Jaya
(dam)