Maju Pilkada Kota Depok, Idris Mundur dari PNS

Senin, 19 Oktober 2015 - 18:10 WIB
Maju Pilkada Kota Depok, Idris Mundur dari PNS
Maju Pilkada Kota Depok, Idris Mundur dari PNS
A A A
DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad resmi mengundurkan diri dari status pegawai negeri sipil (PNS) di Kementrian Agama Republik Indonesia setelah memastikan maju sebagai Cawalkot Depok di Pilkada mendatang.

Idris sebelumya tercatat sebagai salah satu dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. Dia menjadi PNS sejak tahun 2000. Dan mengajukan cuti pada tahun 2010 ketika menjabat sebagai wakil wali kota.

Saat ini dirinya mencalonkan diri sebagai walikota Depok periode 2016-2021 dan berdasarkan UU Pilkada maka dirinya wajib mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.

"Karena undang-undang jadi saya harus patuh. Ini merupakan sebuah konsekuensi sebagai upaya pencalonan diri saya," kata Idris di Balai Kota Depok, Senin (19/10/2015).

Menurutnya, pencalonan dirinya sebagai wali kota kali ini merupakan amanah banyak kalangan. Kalau ditanya secara pribadi, dirinya masih ingin menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatullah.

"Ini permintaan banyak ulama jadi saya harus mengesampingkan ego saya," akunya.

Dia mengatakan, jika seorang kiai hanya bisa mengurus satu pondok pesantren saja. Maka dia berharap dengan menjadi wali kota maka dia bisa memimpin 1.000 ponpes.

"Ada candaan di teman-teman saya yang meminta saya untuk tetap di akademisi. Tapi saya jawab dengan candaan juga. Kalau saya menjadi walikota maka saya bisa urus UIN dan perguruan tinggi lainnya," ucapnya sambil tersenyum.

PILIHAN:

Beredar Pesan Berantai, Bobotoh Tewas di Jalan Tol

Sorot Kekerasan Polisi Terhadap Jakmania, Jurnalis Diintimidasi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6883 seconds (0.1#10.140)