Baru Kenal Lewat Facebook, Remaja Putri Diperkosa di Rumah Kosong

Minggu, 11 Oktober 2015 - 17:15 WIB
Baru Kenal Lewat Facebook,...
Baru Kenal Lewat Facebook, Remaja Putri Diperkosa di Rumah Kosong
A A A
DEPOK - Seorang remaja putri bernisial AL (18) mengaku diperkosa oleh teman yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook di sebuah bangunan kosong wilayah Meruyung, Limo, Depok, Sabtu 3 Oktober. Perkenalan AL dan pelaku berinisial AY (19), dimulai pada Jumat 2 Oktober 2015 melalui Facebook.

Namun, AL dan AY intens melakukan komunikasi dan janjian untuk melakukan kopi darat (kopdar) pada keesokan harinya di sebuah mal yang ada di Depok. Pada perkenalan yang kurang dari 24 jam itu, AL diajak jalan-jalan hingga pukul 22.00 WIB.

AL tidak menaruh curiga saat AY ingin mengantarnya pulang. Namun, di tengah perjalanan AL justru dibawa ke sebuah bangunan kosong dan dipaksa melayani nafsu bejat temannya itu.

"Korban ditarik tangannya dan pelaku membuka baju korban," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho di Depok, Minggu (11/10/2015).

Korban sempat melawan perlakuan pelaku. Namun tenaga korban kalah besar dengan pelaku sehingga korban tak berdaya. "Korban memukul pelaku tapi ditepis," jelasnya.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya itu, AY meninggalkan AL di sebuah bangunan kosong tersebut. AL pun pulang dan melaporkan kebejatan teman barunya itu kepada pihak keluarganya.

"Pelakunya ditangkap oleh keluarga korban pada Minggu (4 Oktober) dini hari dan dilaporkan ke Polresta Depok," tandas Kasat.

Kejadian ini dilaporkan ke Polresta Depok dengan nomor laporan LP / 2288/K/ X/2015/PMJ/RD tertanggal 11 Oktober 2015. Kemudian korban menjalani visum.

Sedangkan pelaku diamankan di Polresta Depok. Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan. Ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara.

"Keterangan saksi pelapor masih didalami termasuk memeriksa tersangka dan korban," ujarnya.

PILIHAN:

Minta Tolong, Arwah Eneng Datangi Polisi


Agus Jadi Tersangka, Ketua Komnas PA: Saya Sudah Duga
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)