Tersangka Pemerkosaan Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Polres Depok
loading...
A
A
A
DEPOK - Tersangka kasus pemerkosaan anak kandung berinisial AR (51) tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. Pelaku penganiayaan dilakukan delapan orang dalam tahanan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, AR ditangkap atas kasus dugaan pemerkosaan anak kandung lalu langsung ditahan. "Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan. Korban saat itu pingsan," ujarnya, Senin (10/7/2023).
Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan tersangka yakni MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Sebelum dinyatakan tewas, korban sempat pingsan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan korban meninggal dunia," katanya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, AR ditangkap atas kasus dugaan pemerkosaan anak kandung lalu langsung ditahan. "Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan. Korban saat itu pingsan," ujarnya, Senin (10/7/2023).
Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan tersangka yakni MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Sebelum dinyatakan tewas, korban sempat pingsan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan korban meninggal dunia," katanya.
(jon)