Dapat Diskriminasi, Ini Kisah Buruh Hamil Meninggal di Pabrik
A
A
A
JAKARTA - Aksi ratusan buruh yang berdandan seperti ibu hamil di Istana Negara juga mendesak agar Presiden Jokowi memperhatikan kesejahteraan buruh wanita yang sedang hamil. Karena ada diskriminasi, pernah terjadi kasus buruh wanita meninggal di pabrik saat melahirkan karena tidak mendapat fasilitas melahirkan.
Seri Mangunah Ketua Komite Perempuan IndustriALL Indonesian Council menceritakan kisah pahit yang dialami para buruh wanita ditempat kerja. (Baca: Sambangi Istana, Ratusan Ibu Hamil Minta 'Pertangungjawaban' Jokowi)
"Ada buruh wanita di Cikupa, Tangerang yang tewas saat melahirkan. Itu karena tidak mendapatkan fasilitas bersalin dari pabrik dia juga pekerja kontrak," kata Seri di depan Istana Negara, Rabu (7/10/2015).
Indah Saptorini project coordinator dari IndustriALL juga menjelaskan banyak dari para buruh yang tengah hamil memaksakan diri bekerja agar pasca melahirkan mendapatkan cuti lebih banyak.
"Mereka maksain kerja supaya apa? supaya pasca melahirkan bisa dapat cuti lebih banyak. Hasilnya ibu hamil tewas, bayi tewas saat melahirkan di pabrik di antara mesin- mesin produksi," kata Indah.
Berdasarkan Konvensi ILO No 183 tentang Perlindungan Maternitas pada pasal 4 tentang cuti hamil yang menyebutkan jatah cuti bagi buruh yang sedang hamil selama 14 minggu.
"Di Indonesia cuma 12 minggu itu makanya hari ini kita tuntut pemerintah supaya memperhatikan kehidupan buruh wanita," terangnya.
Selain kasus tewasnya buruh perempuan yang tengah bersalin, banyak didapati diskriminasi di lingkungan kerja.
"Diskriminasinya saat mengetahui buruh lagi hamil, pihak perusahaan memindahkan ke tempat yang tidak layak dan tidak aman. Bahkan ada perusahaan yang langsung memecatnya begitu tahu buruh itu hamil," tutup Indah.
Sebelumnya diberitakan sekitar ratusan buruh perempuan dari 11 serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dalan memperingati Hari Kerja Layak yang diperkngayi setiap tanggal 7 Oktober. Para demonstran yang memakai baju hamil itu membubarkan diri sekira pukul 12.10 WIB.
PILIHAN:
Sebelum Dibunuh, Ini Ucapan terakhir PNF
Mau Tahu Pengguna Jasa Seks Artis AA? Ini Ciri-cirinya
Seri Mangunah Ketua Komite Perempuan IndustriALL Indonesian Council menceritakan kisah pahit yang dialami para buruh wanita ditempat kerja. (Baca: Sambangi Istana, Ratusan Ibu Hamil Minta 'Pertangungjawaban' Jokowi)
"Ada buruh wanita di Cikupa, Tangerang yang tewas saat melahirkan. Itu karena tidak mendapatkan fasilitas bersalin dari pabrik dia juga pekerja kontrak," kata Seri di depan Istana Negara, Rabu (7/10/2015).
Indah Saptorini project coordinator dari IndustriALL juga menjelaskan banyak dari para buruh yang tengah hamil memaksakan diri bekerja agar pasca melahirkan mendapatkan cuti lebih banyak.
"Mereka maksain kerja supaya apa? supaya pasca melahirkan bisa dapat cuti lebih banyak. Hasilnya ibu hamil tewas, bayi tewas saat melahirkan di pabrik di antara mesin- mesin produksi," kata Indah.
Berdasarkan Konvensi ILO No 183 tentang Perlindungan Maternitas pada pasal 4 tentang cuti hamil yang menyebutkan jatah cuti bagi buruh yang sedang hamil selama 14 minggu.
"Di Indonesia cuma 12 minggu itu makanya hari ini kita tuntut pemerintah supaya memperhatikan kehidupan buruh wanita," terangnya.
Selain kasus tewasnya buruh perempuan yang tengah bersalin, banyak didapati diskriminasi di lingkungan kerja.
"Diskriminasinya saat mengetahui buruh lagi hamil, pihak perusahaan memindahkan ke tempat yang tidak layak dan tidak aman. Bahkan ada perusahaan yang langsung memecatnya begitu tahu buruh itu hamil," tutup Indah.
Sebelumnya diberitakan sekitar ratusan buruh perempuan dari 11 serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dalan memperingati Hari Kerja Layak yang diperkngayi setiap tanggal 7 Oktober. Para demonstran yang memakai baju hamil itu membubarkan diri sekira pukul 12.10 WIB.
PILIHAN:
Sebelum Dibunuh, Ini Ucapan terakhir PNF
Mau Tahu Pengguna Jasa Seks Artis AA? Ini Ciri-cirinya
(ysw)