Keluarkan Nopol Pelat Hitam Bodong, Ini Kata Sekwan DPRD

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 15:34 WIB
Keluarkan Nopol Pelat...
Keluarkan Nopol Pelat Hitam Bodong, Ini Kata Sekwan DPRD
A A A
JAKARTA - Maraknya anggota DPRD DKI mengajukan penggantian pelat nomor polisi mobil dinas dari merah ke hitam di akui Kesekretariatan Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta.

Kendati begitu Sekwan DPRD DKI membantah kalau pelat nomor yang diurusnya merupakan pelat hitam bodong alias ilegal.

Kepala Bagian Umum Kesekretariatan Dewan DPRD DKI Jakarta Suryono membantah jika ada pelat hitam dengan huruf setelah nomor polisi yang sama dengan pelat merah yaitu PQB.

"Tidak mungkin ada yang seperti itu, bukan dari kami ngurusnya," ujar Suryono di ruangannya, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2015).

Suryono mengungkapkan Polda akan mengeluarkan pelat hitam berseri RFZ. Jika ada pelat hitam dengan huruf seri PQB maka dapat diartikan sendiri.

"Yang pasti melanggar, namun kita tidak bisa sanksi karena bukan wilayah kami untuk sanksi. Kami hanya mengurusi jika ada anggota dewan yang meminta pelat hitam resmi ke Polda," jelasnya.

Terkait harga yang harus dibayar oleh anggota dewan karena meminta bantuan kepada bagian umum kesekretariatan pun ditampik oleh Suryono. "Tidak ada nominal seperti itu," tegasnya.

PILIHAN:

Usai Sidang, Artis AA Teriak Aw...aw...aw

Wakil Ketua DPRD: Berdoa Saja Ahok Jadi Tersangka
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8273 seconds (0.1#10.140)