Curi 490 Bungkus Rokok, AS Dicokok Polisi

Rabu, 30 September 2015 - 18:06 WIB
Curi 490 Bungkus Rokok, AS Dicokok Polisi
Curi 490 Bungkus Rokok, AS Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - AS (21) pemuda yang merupakan pelaku spesialis pembobolan minimarket ini dibekuk petugas Polsek Jagakarsa. Dari tangan pelaku disita sebanyak 490 bungkus rokok.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari mengatakan, peristiwa terjadi saat warga Jalan Raya Lenteng Agung, RT 13/05, Jagakarsa, Jakarta Selatan digegerkan dengan bunyi alarm di sebuah minimarket. Belasan warga pun berkerumun di sekitaran minimarket tersebut dan mendapati adanya orang yang keluar dari atap minimarket.

"Pelaku diringkus saat bersembunyi di pelataran rumah warga. AS ini telah belasan kali membobol minimarket di Jakarta Selatan dan Depok," kata Sri pada wartawan di Polsek Jagakarsa, Rabu (30/9/2015).

Menurut Sri, dalam menjalankan aksinya dibantu FK yang kini dalam buruan petugas. Pelaku AS mengaku melakulan aksinya itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Beraksi sekitar pukul 02.00 WIB. Saya hanya curi rokok karena gampang dijual lagi," ujar AS.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6836 seconds (0.1#10.140)