Bau Badan Prio Dibahas di Sidang Kasus Pembunuhan Deudeuh

Senin, 28 September 2015 - 16:50 WIB
Bau Badan Prio Dibahas di Sidang Kasus Pembunuhan Deudeuh
Bau Badan Prio Dibahas di Sidang Kasus Pembunuhan Deudeuh
A A A
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby digelar dengan agenda mendengarkan saksi. Saksi yang merupakan teman Deudeuh menjelaskan tentang bau badannya terdakwa, yakni M Prio Santoso.

Saat mendengarkan hal itu, Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi pun tampak mesem-mesem tak karuan. Saksi kedua selaku teman Deudeuh, Valli menuturkan, sebelum tewas di bunuh Prio, Deudeuh sempat curhat padanya kalau dia memiliki pelanggan yang badannya bau.

Bahkan, selama menjadi wanita penghibur, Deudeuh pun baru mendapatkan pelanggan yang sebau itu. "Tahu pekerjaan korban itu apa?," ujar Ketua Majelis Hakim Nelson Sianturi di PN Jaksel, Senin (28/9/2015).

"Tahu, dia PSK. Saya tidak begitu tahu detailnya, dia terima tamu hanya di kamar kosnya saja ataukah di lain tempat," terang Valli.

Saat saksi menjelaskan kalau Prio memiliki badan yang bau, ketua majelis hakim pun tampak mesem-mesem. Bahkan, menyarankan agar Prio seharusnya mandi kembang tujuh rupa dahulu untuk menghilangkan bau badannya itu.

"Korban curhat, gua bingung, orang sudah mandi kok tapi masih saja bau badannya," kata Valli.

"Apa sama korban tidak disiapin kembang tujuh rupa untuk mandinya? Di kasih minyak wangi mahal-mahal atau pewangi apa begitu untuk menghilangkan bau badan pada tamu yang bau? Tapi memang kalau bau dikasih apa juga tetap bau sih," pungkas Hakim Nelson.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5874 seconds (0.1#10.140)