Wagub DKI: Perombakan Pejabat di DKI Terlalu Cepat

Minggu, 27 September 2015 - 23:40 WIB
Wagub DKI: Perombakan...
Wagub DKI: Perombakan Pejabat di DKI Terlalu Cepat
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengakui seleksi jabatan untuk para PNS terlalu cepat. Sejak awal 2015, sebanyak 201 pejabat eselon II, III dan IV telah didemosi atau diturunkan jabatanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, perombakan birokrasi dijajaran pejabat eselon II hingga IV akan selesai pada 2015 ini. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi, perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI terlalu cepat dan menggangu sejumlah kinerja yang sudah direncanakan.

"Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur. Kami berharap perombakan eselon di Pemprov DKI dapat berakhir tahun ini. Sehingga 2016, komposisi birokrasi di Pemprov DKI sudah settle banget," ungkap Djarot, Minggu (27/9/2015).

Djarot menjelaskan, salah satu contoh terganggunya kinerja birokrasi yakni terlihat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 dan APBD 2016. Dengan adanya pergantian pejabat eselon II, III dan IV, kata Djarot, para pejabat yang mengisi posisi baru harus beradaptasi kembali dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya.

Adaptasi dan sosialisasi dengan posisi, tugas dan tanggung jawab yang baru membutuhkan waktu cukup banyak. "Adaptasi kinerja itu idealnya enam bulan sampai 1 tahun setelah menduduki posisi baru. Kecuali kalau dia ditemukan melanggar aturan dan hukum. Tapi untuk evaluasi kinerja paling enggak setahun. Sebab seorang di tempat baru itu butuh adaptasi. Harus mengenal lingkungan dan pekerjaannya, supaya dia bisa mengejar ketertinggalannya," jelasnya.

Kendati demikian, Politikus PDIP itu tetap meminta para pejabat yang ada saat ini terus bekerja maksimal meski pada 2016 nanti memang sudah tidak ada perombakan. Sebab, apabila kinerja pejabat baik, apalagi tidak korupsi, demosi tidak akan terjadi.

"Kalau kamu niat kerja, ya enggak bakalan didemosi. Jangan takut dengan SMS atau surat kaleng. Saya bilang ke Pak Gubernur untuk cross check dulu. Minimal Inspektorat turun dulu," ungkapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3591 seconds (0.1#10.140)