Tabrakan Commuter Line, Asisten Masinis Dirumahkan

Minggu, 27 September 2015 - 14:23 WIB
Tabrakan Commuter Line, Asisten Masinis Dirumahkan
Tabrakan Commuter Line, Asisten Masinis Dirumahkan
A A A
JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) merumahkan asisten masinis KRL KA 1156 Wing Krisbanu hingga waktu yang tidak ditentukan. Krisbanu merupakan orang yang mengemudikan KRL tersebut saat terjadi tabrakan dengan KRL 1154 di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Asisten Manager Komunikasi PT KCJ Adly Hakim mengatakan, hingga saat ini PT KAI, PT KCJ dan kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden tabrakan dua Commuter Line tersebut.
Menurut Adly, haisl penyelidikan sementara ditemukan adanya unsur human error terkait kecelakaan tersebut.

Namun, hingga kini PT KCJ masih belum bisa menetapkan kalau kesalahan tersebut ada pada Krisbanu yang mengemudikan KRL.
Adly menjelaskan, saat ini manajemen merumahkan sementara waktu Krisbanu hingga menunggu keputusan dari direksi PT KCJ.

"Asisten masinis saat ini dilarang membawa KRL. Dia hanya diminta untuk melapor saja tiap harinya hingga nanti putusan dari direksi keluar," jelas Adly saat dikonfirmasi Sindonews, Minggu (27/9/2015).

Pilihan:

Commuter Line Tabrakan di Stasiun Juanda, 1 Orang Terjepit
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3320 seconds (0.1#10.140)