Kemudikan Commuter Line, Masinis Harus Lakukan Ini

Sabtu, 26 September 2015 - 01:35 WIB
Kemudikan Commuter Line,...
Kemudikan Commuter Line, Masinis Harus Lakukan Ini
A A A
JAKARTA - Tabrakan KRL Commuter Line di Stasiun Juanda beberapa hari lalu membuat sejumlah masyarakat bertanya, bagaimana prosedur masinis dapat mengemudikan KRL.

Manager Communication PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Eva Chairunnisa menjelaskan, sebelum mengemudikan Commuter Line, masinis ataupun asisten masinis harus memiliki surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Surat itu hanya diberikan pada masinis ataupun asistennya yang sudah mengikuti SOP dengan benar.

"Harus punya SPPD dahulu. Dalam surat itu mengatur mereka diizinkan untuk melakukan operasional KRL karena sudah melalui pemeriksaan SOP," ujar Eva Chairunnisa pada wartawan, Jumat 25 September 2015 kemarin.

Eva menerangkan, rangkaian SOP untuk masinis dan asistennya itu meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis. Menurut Eva, pemeriksaan itu dilakukan setiap hari sebelum mengemudikan Commuter Line.

"Pemeriksaan meliputi kesehatan, mulai dari tekanan darah hingga kandungan alhokol. Masinis juga harus datang 1 jam sebelum mengemudikan KRL untuk menjalani rangkaian SOP itu. Masinis juga menjalani interview dengan tim unit pelaksana teknis harian," tuturnya.

Eva membantah jika masinis memindahkan kendali pada asisten masinis lantaran kelelahan. Pasalnya, masinis yang mengoperasikan kereta bernomor 1156 itu pun belum bekerja melebihi waktu normalnya.

"Tidak ada konteks kelelahan. Kalaupun dia (masinis) dalam kondisi sakit, itu juga tidak. Karena setiap harinya kita ada prosedur pemeriksan kesehatan. Ditambah lagi, kemarin itu masinis belum kerja lebih dari 8 jam, artinya masih dalam jam kerja normal," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3864 seconds (0.1#10.140)